Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Belasan Anggota Kepolisian Daerah Papua Terjaring OTT "Pungutan Liar", yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Belasan Anggota Kepolisian Daerah Papua Terjaring OTT "Pungutan Liar" kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Belasan Anggota Kepolisian Daerah Papua Terjaring OTT "Pungutan Liar" mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
HarianPapua.com – Belasan anggota kepolisian jajaran Polda Papua terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait Pungutan Liar (Pungli) oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Ke-15 anggota polisi yang ditangkap melalui OTT itu tersebar di enam tempat kejadian peristiwa,” kata Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Bambang Sutoyo dilansir Okezone, Rabu (19/10).
Hal yang lebih memalukan lagi, dari kelima belas anggota yang kepolisian Polda Papua yang terjaring OTT tersebut, terdapat disana mantan Kasat Lantas Polres Mimika.
Dari hasil OTT tersebut pihak Propam mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2,5 juta dari hasil pungutan liar yang selama ini dilakukan.
“Selain itu ada juga yang tertangkap karena melakukan pungli terhadap kendaraan pengangkut kayu, seperti yang dilakukan anggota Sabhara dan Lantas,” katanya.
Belasan Anggota Kepolisian Daerah Papua Terjaring OTT "Pungutan Liar"
0 Response to "Belasan Anggota Kepolisian Daerah Papua Terjaring OTT "Pungutan Liar""
Post a Comment