Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Miris, Puluhan Cenderawasih Papua Kedapatan Diawetkan di Makassar, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Miris, Puluhan Cenderawasih Papua Kedapatan Diawetkan di Makassar kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Miris, Puluhan Cenderawasih Papua Kedapatan Diawetkan di Makassar mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
HarianPapua.com – Sebanyak puluhan satwa endemik khas Papua masing-masing burung cenderawasih dan kasuari yang diselundupkan serta telah diawetkan di Makassar untuk dijual kembali digagalkan Balai Konversi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Selatan, Rabu (12/10) lalu.
Total 147 burung cenderawasih dan kasuari yang sudah diawetkan akan dikirim lagi ke Jayapura oleh pelaku bernama Paisal untuk dijual, namun berhasil diamankan petugas BKSDA Sulsel.
“Jadi kejadian (penangkapan) ini tidak disengaja, pelaku sebenarnya datang mau urus ijin pengiriman barang dan sewaktu kami periksa, ternyata isinya satwa yang dilindungi,” kata Kepala BKSDA Sulsel, Dody Wahyu Karyanto, Rabu (12/10) di Makassar.
Dody meminta kepada masyarakat yang mengetahui tindakan-tindakan serupa supaya dapat melaporkan ke pihak berwajib agar pelaku lainnya segera ditangkap.
Peristiwa ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah provinsi Papua melalui dinas terkait, khususnya dinas perhubungan karena begitu mudahnya penyelundupan hewan-hewan khas Tanah Papua ke luar daerah.
Apalagi, kejadian di Makassar ini bukan yang pertama kali terjadi karena sering kedapatan di beberapa daerah hewan endemik Papua seperti burung cendewasih, kasuari hingga burung kakatua diselundupkan dengan begitu mudahnya.
Bahkan jika kedapatan ada petugas yang sengaja ‘bermain’ dalam bisnis ini, hukuman berat mestinya tak segan untuk dijatuhkan.
Pelaku penyelundupan satwa liar yang dilindungi ini melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konversi sumber daya alam dan ekosistemnya. Atas tindakannya tersebut, pelaku terancam hukuman 5 tahun kurungan penjara dan denda Rp. 100 juta.
Miris, Puluhan Cenderawasih Papua Kedapatan Diawetkan di Makassar
0 Response to "Miris, Puluhan Cenderawasih Papua Kedapatan Diawetkan di Makassar"
Post a Comment