Perbuatan Ketua BEM FISIP Uncen Disebut Bentuk Kriminal Murni

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Perbuatan Ketua BEM FISIP Uncen Disebut Bentuk Kriminal Murni, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Perbuatan Ketua BEM FISIP Uncen Disebut Bentuk Kriminal Murni kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Perbuatan Ketua BEM FISIP Uncen Disebut Bentuk Kriminal Murni mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.



HarianPapua.com – Pembantu Rektor IV Universitas Cenderawasih (Uncen), Julius Ary Molet menyebut perbuatan tak senonoh yang dilakukan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM FISIP) merupakan tindakan tidak terpuji.


Sebagai seorang pemimpin di kalangan mahasiswa, seharusnya sikap dan perbuatan yang ditunjukan pelaku menjadi teladan bagi mahasiswa dan mahasiswi lainnya di kampus, bukan malah sebaliknya.


“Kami pikir ini harus segera disikapi, tidak bisa dibiarkan, karena kami menganggap ini serius. Saya pikir dalam waktu dekat unsur pimpinan akan bertemu dan membahas ini. Tapi sekali lagi ini bentuk kriminal murni,” terang Julius kepada Cenderawasih Pos.


Ia menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu, kasus ini sendiri ditangani langsung oleh Polresta Jayapura dengan telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang melihat kejadian.


Diberitakan sebelum ini, pada Senin (3/10) lalu ketua BEM FISIP Uncen atas nama Yali Wenda melakukan tindakan pemerkosaan kepada seorang mahasiswi dengan inisial LW (25 tahun).


Kejadian ini sontak menjadi trending topic di kalangan mahasiswa kampus Uncen yang tidak menyangka seorang pemimpin mahasiswa justru melakukan tindakan tersebut.


Belakangan pelaku disebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan sejak dua tahun lalu dan sering melakukan hal-hal negatif lainnya. Sehingga yang menjadi pertanyaan kenapa seseorang yang memiliki gangguan kejiwaan justru dipilih menjadi Ketua BEM?





Perbuatan Ketua BEM FISIP Uncen Disebut Bentuk Kriminal Murni

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perbuatan Ketua BEM FISIP Uncen Disebut Bentuk Kriminal Murni"

Post a Comment