Polda Papua Tangkap Empat Anggota OPM, Dua Diantaranya Masuk DPO

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Polda Papua Tangkap Empat Anggota OPM, Dua Diantaranya Masuk DPO, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Polda Papua Tangkap Empat Anggota OPM, Dua Diantaranya Masuk DPO kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Polda Papua Tangkap Empat Anggota OPM, Dua Diantaranya Masuk DPO mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.



HarianPapua.com – Empat orang anggota Tentara Pembebasan Nasional (TPN) berhasil diamankan Kepolisian Daerah Papua di Kota Jayapura.


Dari keempat anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang ditangkap tersebut, dua diantaranya termasuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO) yang dikeluarkan Kepolisian Resor Paniai.


“Dari empat anggota TPN itu dua diantaranya masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) yang dikeluarkan Polres Paniai,” terang Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada Antara, Sabtu (15/10).


Adapun kedua anggota TPN/OPM yang masuk dalam Daftar Pencaharian Orang yang dirilis kepolisian Kabupaten Paniai adalah masing masing Jemi Magai Yogi dan Demianus Magai Yogi yang notabene merupakan anak dari tokoh Tentara Pembebasan Nasional, Tadius Yogi.


Keempat tersangka diringkus pada lokasi yang berbeda. Awalnya polisi menangkap Jemi Magai Yogi pada 11 Oktober 2016 di kawasan Padang Bulan, Distrik Abepura, Kota Jayapura.


Dari hasil penyelidikan terhadap Jemi, pihak kepolisian pun turut meringkus Demianus dan dua orang rekan lainnya termasuk Jona Wenda yang belakangan diketahui merupakan salah satu juru bicara kelompok separatis yang meresahkan masyarakat Papua selama ini.


Keempat tersangka kini masih dalam penyelidikan Kepolisian Daerah Papua terkait sejumlah kejahatan yang telah dilakukan seperti pengacaman terhadap karyawan PT Papua Indah Perkasa di Distrik Yatamo, Kabupaten Paniai, pencurian dengan kekerasan yakni merampas senjata api milik Bripka Nikolas Warobay di tahun 2015, melakukan sejumlah pemalsuan dokumen dan lain sebagainya.





Polda Papua Tangkap Empat Anggota OPM, Dua Diantaranya Masuk DPO

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polda Papua Tangkap Empat Anggota OPM, Dua Diantaranya Masuk DPO"

Post a Comment