Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Presiden Jokowi: Pecat Pelaku Pungutan Liar!, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Presiden Jokowi: Pecat Pelaku Pungutan Liar! kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Presiden Jokowi: Pecat Pelaku Pungutan Liar! mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
HarianPapua.com – Presiden Jokowi mengecam berbagai tindakan pungutan liar (pungli) yang terjadi di seluruh instansi pelayanan publik karena dinilai sangat merugikan masyarakat.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kapolri Tito Karnavian di kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Selasa (11/10) kemarin, enam orang tersangka pungli berhasil diamankan beserta barang bukti uang tunai puluhan juta rupiah beserta buku tabungan yang isinya mencapai Rp. 1 miliar.
Atas kejadian itu, Presiden yang turut hadir menyaksikan langsung OTT tersebut menjadi geram dan memperingatkan seluruh instansi yang bertugas melayani publik agar berhenti melakukan pungli.
Hukuman administrasi hingga pemecatan menjadi ancaman bagi pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan pungli dalam melayani masyarakat. “Saya peringatkan kepada semua instansi agar stop melakukan pungli. Jika terbukti maka tindakan tegas pemberhentian tugas siap diberikan,” ujar Presiden.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolri berserta Presiden dalam memerangi pungli.
Ia mengaku sudah memperingatkan setiap jajaran di Kemenhub agar bekerja dengan integritas tinggi dan menjauhi tindakan yang merugikan masyarakat.
“Ini (OTT) baik biar ke depan jangan lagi ada istilah lahan basah di kantor Kemenhub,” terangnya.
OTT di kantor Kementerian Perhubungan tentu menjadi alarm tak cuma bagi instansi pusat namun seluruh kantor-kantor pelayanan publik yang berada di daerah.
Presiden Jokowi: Pecat Pelaku Pungutan Liar!
0 Response to "Presiden Jokowi: Pecat Pelaku Pungutan Liar!"
Post a Comment