Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Rekrut Pekerja Tanpa Jalur Hukum, Warga Mappi Diduga Lakukan Praktik "Human Trafficking", yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Rekrut Pekerja Tanpa Jalur Hukum, Warga Mappi Diduga Lakukan Praktik "Human Trafficking" kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Rekrut Pekerja Tanpa Jalur Hukum, Warga Mappi Diduga Lakukan Praktik "Human Trafficking" mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
HarianPapua.com – Seorang warga di Kabupaten Mappi, Provinsi Papua terancam Undang-Undang tentang Perdagangan Orang setelah yang bersangkutan tertangkap tangan merekrut 14 tenaga kerja asal Desa Ponu, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa tenggara Timur (NTT).
Pria berusia 42 tahun atas nama Yoseph Paragaye tersebut kini tengah menjalani proses penyelidikan setelah 14 tenaga kerja yang diangkut dalam dua unit mobil pick up berhasil dilacak aparat keamanan.
“Saat ini bukti-bukti sudah kami tahan termasuk saudara Yoseph warga papua ini, dan kasus ini kami naikan ke tingkat penyidikan, sedangkan calon tenaga kerja sudah dipulangkan, tetapi jika diperlukan keterangan, mereka akan kami jemput lagi,” kata Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Rio Siahaan kepada Okezone, Senin (17/10).
Jika kedapatan bersalah, Yoseph terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Rekrut Pekerja Tanpa Jalur Hukum, Warga Mappi Diduga Lakukan Praktik "Human Trafficking"
0 Response to "Rekrut Pekerja Tanpa Jalur Hukum, Warga Mappi Diduga Lakukan Praktik "Human Trafficking""
Post a Comment