Ketua SPEK PT Freeport Diamankan Terkait Penggelapan Dana Sebesar Rp 3,39 Miliar

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Ketua SPEK PT Freeport Diamankan Terkait Penggelapan Dana Sebesar Rp 3,39 Miliar, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Ketua SPEK PT Freeport Diamankan Terkait Penggelapan Dana Sebesar Rp 3,39 Miliar kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Ketua SPEK PT Freeport Diamankan Terkait Penggelapan Dana Sebesar Rp 3,39 Miliar mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.



HarianPapua.com – Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SPEK) PT Freeport Indonesia diamankan penyidik Polda Papua terkait penggelapan dana sebesar Rp 3,39 miliar.


Tersangka dengan inisial S tersebut diduga menggelapkan dana iuran anggota PUK yang seharusnya diserahkan ke Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Mimika sebesar 30 persen.


Dari laporan Antara, dana yang digelapkan tersangka S tersebut merupakan iuran anggota sejak bulan Januari 2014 hingga Agustus 2016.


Virgo Salosa selaku Ketua SPSI Timika kemudian melaporkannya ke Polres Mimika dengan nomor laporan polisi (LP) 795/IX/2016/Papua/Res Mimika tertanggal 7 September 2016.


“Kini penyidik masih terus memeriksa kasus tersebut, untuk permberkasan perkara,” terang Virgo.





Ketua SPEK PT Freeport Diamankan Terkait Penggelapan Dana Sebesar Rp 3,39 Miliar

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ketua SPEK PT Freeport Diamankan Terkait Penggelapan Dana Sebesar Rp 3,39 Miliar"

Post a Comment