Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang [OPINI] Perda Miras Hanyalah Sebuah Pencitraan Para Pemangku Jabatan, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai [OPINI] Perda Miras Hanyalah Sebuah Pencitraan Para Pemangku Jabatan kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan [OPINI] Perda Miras Hanyalah Sebuah Pencitraan Para Pemangku Jabatan mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
HarianPapua.com – Minuman keras (miras) kembali merenggut jiwa di penghujung tahun 2016 dimana sebuah pesta miras yang digelar sekelompok pemuda di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua berujung maut setelah tiga nyawa melayang dan dua orang lainnya mengalami kebutaan.
Sejak diberlakukan Peraturan Daerah (perda) tentang larangan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Provinsi Papua, tidak ada perubahan yang signifikan sejak Perda tersebut diberlakukan pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2016 lalu.
Sembilan bulan berlalu (sejak Maret 2016) ketika Pakta Integritas pelarangan miras di Papua yang ditandatangani oleh para ‘pemangku jabatan’ di Papua hasilnya masih NOL BESAR.
Benar. Dalam kurun waktu sembilan bulan sejak Perda miras dijalankan terhitung angka korban meninggal dunia akibat mengkonsumsi minuman haram tersebut bukannya menurun melainkan terus meningkat tajam.
Hal ini justru berbanding terbalik dengan perkataan Gubernur Papua Lukas Enembe yang dengan tegas mengatakan bahwa Perda Miras ditujukan untuk melindungi ‘hidup’ Orang Asli Papua (OAP) dari kepunahan karena mengkonsumsi miras.
“Hari ini merupakan sejarah bagi generasi Papua. Dimana keputusan yang diambil untuk kepentingan menyelamatkan orang asli Papua dari kepunahan” kata Enembe waktu itu.
Pencitraan Para Pemangku Jabatan
Dengan meningkatnya angka kematian di wilayah Provinsi Papua yang disebabkan oleh konsumsi miras yang berlebihan, Perda Miras yang telah berjalan selama hampir 9 bulan lamanya terkesan hanyalah sebuah pencitraan para pemangku jabatan menjelang Pilkada serentak 2017 mendatang.
Hal tersebut dengan mudah dapat dilihat oleh masyarakat luas di Tanah Papua dengan adanya toko-toko penjual minuman keras yang tak pernah ada matinya ataupun takut dengan perda miras yang sudah dibuat.
Terlebih khusus Kota Jayapura yang notabenenya sebagai Kota Beriman masih terlihat adanya tempat-tempat hiburan malam (yang terus menjual miras) dan bisa dikatakan sebagai salah satu biang keladi meningkatnya angka kekerasan di dalam rumah tangga (KDRT)
Kapan ini berakhir?
Akhir dari cerita Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan minuman keras di wilayah Provinsi Papua hingga saat ini belum menemukan titik terang.
Miras terus berkuasa di Papua sedangkan orang asli Papua semakin hari semakin tersisih dan mendekati ambang kepunahan jika para pemangku jabatan tak mampu menjalankan amanatnya sebagai wakil rakyat dengan semestinya.
[OPINI] Perda Miras Hanyalah Sebuah Pencitraan Para Pemangku Jabatan
0 Response to "[OPINI] Perda Miras Hanyalah Sebuah Pencitraan Para Pemangku Jabatan"
Post a Comment