Papua, Provinsi Dengan Kondisi Darurat Kebebasan Berekspresi

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Papua, Provinsi Dengan Kondisi Darurat Kebebasan Berekspresi, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Papua, Provinsi Dengan Kondisi Darurat Kebebasan Berekspresi kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Papua, Provinsi Dengan Kondisi Darurat Kebebasan Berekspresi mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.



HarianPapua.com – Hasil survei yang dilakukan Setara Institute tentang Indeks HAM sepanjang tahun 2016 membawa Provinsi Papua kedalam kondisi ‘Darurat Kebebasan Berekspresi’.


Hal tersebut dilihat dari adanya tindakan diskriminasi yang dialami oleh puluhan orang. Tidak sampai disitu, terdapat 2.397 orang yang ditangkap ketika melakukan aksi unjuk rasa.


Sementara 13 belas orang dibunuh, 68 orang menjadi korban penembakan ‘sepihak’ oleh aparat keamanan. Bahkan terdapat dua peristiwa percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk membungkam kebebasan berekspresi di tanah Papua.


“Ini sekaligus mencatat, variabel kebebasan berekspresi dan berserikat tahun 2016 turun 0.08 poin,” kata peneliti Setara Bidang HAM, Ahmad Fanani Rosyidi kepada Kantor Berita RMOL, Senin (12/12).


Pembatasan pada kebebasan berekspresi juga menurut Ahmad menjadi salah satu praktik kriminalisasi terhadap para aktifis HAM, warga Papua dan juga para jurnalis.


“Selain itu, kita juga mencatat, ada 46 peristiwa kekerasan terhadap jurnalis,” beber Rosyidi.





Papua, Provinsi Dengan Kondisi Darurat Kebebasan Berekspresi

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Papua, Provinsi Dengan Kondisi Darurat Kebebasan Berekspresi"

Post a Comment