Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Papua Tertinggi Kedua di Indonesia Soal Upah Minimum Provinsi, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Papua Tertinggi Kedua di Indonesia Soal Upah Minimum Provinsi kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Papua Tertinggi Kedua di Indonesia Soal Upah Minimum Provinsi mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
HarianPapua.com – Papua menjadi Provinsi tertinggi kedua dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2017 mendatang yang mencapai angka Rp 2.663.646 atau naik sebesar 9,38 persen dibandingkan UMP tahun 2016 sebesar Rp 2.435.000.
Provinsi paling timur Negara Kesatuan Republik Indonesia tersebut hanya berada satu tingkat dengan DKI Jakarta yang duduk di peringkat satu Upah Minimum Provinsi tertinggi di Indonesia.
Naiknya besaran UMP di tahun 2017 dinilai sangat wajar karena akses barang kebutuhan pokok masyarakat di Bumi Cenderawasih masih sangat memprihatinkan. Sebut saja akses udara yang masih menjadi alternatif pilihan dalam menyuplai kebutuhan pokok masyarakat di Papua.
“Karena barang-barang sulit masuk ke sana. Kalau dilihat barang-barang sandang, pangan, itu relatif dipasok dari luar. Misalnya mau bangun rumah, semen di sini 1 sak Rp 50 ribu, di sana sudah ratusan ribu, Rp 300 ribu-Rp 400 ribu. Dari sisi demografinya berat,” terang Pengamat Perburuhan Timboel Siregar dilansir Liputan6, Minggu (4/12).
Selain minimnya jalur akses kebutuhan pokok, Timboel Siregar juga melihat Papua hingga saat ini belum memiliki industri lain selain industri tambang.
“Kemudian industrinya tidak ada selain industri tambang, misalnya industri tekstil dan makanan tidak ada di sana. Semua harus dipasok dari luar. Dengan transportasi juga sulit,” kata dia.
Oleh karena itu, menurut Timboel wajar-wajar saja Papua berada di peringkat kedua provinsi dengan UMP tertinggi karena banyak faktor yang mendukung kenapa Papua harus memiliki UMP yang tinggi.
“Makanya UMP-nya juga harus objektif, karena apa-apanya susah di sana. Di daerah pantai, ikannya saja mahal. Karena solarnya mahal, perahu-perahunya, alat penangkap ikan mahal, itu sebabnya harga ikan mahal,” kata dia.
Papua Tertinggi Kedua di Indonesia Soal Upah Minimum Provinsi
0 Response to "Papua Tertinggi Kedua di Indonesia Soal Upah Minimum Provinsi"
Post a Comment