Polda Sumut Gerebek Tambang Ilegal di Simpang Bage Simalungun

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Polda Sumut Gerebek Tambang Ilegal di Simpang Bage Simalungun, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Polda Sumut Gerebek Tambang Ilegal di Simpang Bage Simalungun kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Polda Sumut Gerebek Tambang Ilegal di Simpang Bage Simalungun mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.

Tim Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu melakukan penggerebekan terhadap praktik tambang ilegal di Simpang Bage, Nagori Sinar Naga Mariah, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun, Rabu, (14/12) pukul 14.00 Wib.IST
BeritaSimalungun.com, Saribudolok- Tim Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu melakukan penggerebekan terhadap praktik tambang ilegal di Simpang Bage, Nagori Sinar Naga Mariah, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun, Rabu, (14/12) pukul 14.00 Wib. Supir truk dan operator alat berat (Eskavator) disita dan diperiksa guna kepentingan penyidikan.

Unit I Tipiter Krimsus Poldasu dibawah pimpinan Eddy Jhon Piter Sinaga, Aiptu NG Surbakti, Aiptu VH Purba, Bripka Titus Pinem, Bripka Jefri Tarigan dan Brigadir Herman Lubis melakukan penangkapan terhadap pelaku diduga melakukan usaha pertambangan tanpa ijin.

Supir truk Nardo Sitanggang dan operator Eskavator Tamrin Marbun serta mandor Alfensius Girsang dan menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit alat berat berupa beko dan 1 (satu) unit mobil damtruk.

Saat petugas ingin membawa barang bukti, pemilik usaha bernama Aweng Simanjorang, anggota koramil dan masyarakat menolak, ketika ketiga laki laki tersebut bersama barang bukti untuk dibawa dari tempat kejadian oleh Polisi.

Mereka tetap bertahan dan berprinsip lebih baik mati daripada ketiga laki laki tersebut dan barang bukti dibawa keluar dari tkp. Antara masyarakat tidak ada titik temu dengan petugas Unit I Tipiter Krimsus Poldasu.

Selanjutnya sekira pukul 16.00 wib Kapolsek Saribudolok AKP B Manurung bersama anggota mendapatkan informasi langsung menuju tempat kejadian perkara. 

Antara Aweng Simanjorang, anggota koramil, masyarakat dengan anggota Krimsus Polda tetap berdebat dan tidak ada titik temu kelanjutan panangkapan.

Selanjutnya Kapolsek Saribudolok langsung memediasi supaya ketiga laki-laki tersebut bersama barang bukti dapat dibawa dari tkp, dengan menyarankan agar ketiga laki-laki bersama barang bukti dibawa dari tkp tetapi diamankan di Polsek Saribudolok.

Kapolsek Saribudolok AKP B Manurung ketika dikonfirmasi, Rabu (14/12/2016) mengatakan bahwa barang bukti alat berat, mobil Dumtruk serta para tersangka sudah dibawa ke Poldasu. (Tim)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polda Sumut Gerebek Tambang Ilegal di Simpang Bage Simalungun"

Post a Comment