Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Anggota KNPB yang Terlibat Kasus Makar Terancam Dipenjara Seumur Hidup, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Anggota KNPB yang Terlibat Kasus Makar Terancam Dipenjara Seumur Hidup kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Anggota KNPB yang Terlibat Kasus Makar Terancam Dipenjara Seumur Hidup mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
HarianPapua.com – Sebanyak empat anggota Komite Nasional Papua Barat atau KNPB terancam dipidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup setelah terlibat kasus makar.
Adapun keempat anggota KNPB yang dimaksud adalah Hiskia Meage dan ketiga rekannya masing-masing dengan inisial WM alias Wiliam, EU alias Emanuel dan PH alias Panus.
Hiskia dan ketiga rekannya ditangkap pada tanggal 19 Desember 2016 ketika keempatnya mengambil bagian dalam orasi politik tentang pembebasan Provinsi Papua dari tubuh Negara Kesatuan Republik Indonesia di kantor DPRD Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Kuasa hukum Hiskia cs, Hendra Baramuli dari Lembaga Bantuan Hukum Manado mengaku pihaknya terus berupaya untuk membebaskan empat tersangka.
“Kami rencananya akan melakukan praperadilan. Semuanya sementara dalam proses,” kata Baramuli dilansir Liputan6, Rabu (11/1).
Anggota KNPB yang Terlibat Kasus Makar Terancam Dipenjara Seumur Hidup
0 Response to "Anggota KNPB yang Terlibat Kasus Makar Terancam Dipenjara Seumur Hidup"
Post a Comment