Dinilai Lakukan Bisnis Ilegal, Tiga Pace China Ditahan Imigrasi Sorong

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Dinilai Lakukan Bisnis Ilegal, Tiga Pace China Ditahan Imigrasi Sorong, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Dinilai Lakukan Bisnis Ilegal, Tiga Pace China Ditahan Imigrasi Sorong kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Dinilai Lakukan Bisnis Ilegal, Tiga Pace China Ditahan Imigrasi Sorong mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.



HarianPapua.com – Sebanyak tiga warga negara asing (WNA) asal China diamankan otoritas imigrasi wilayah Sorong, Provinsi Papua Barat, Minggu (1/1) karena dinilai menyalahgunakan visa turis untuk melakukan bisnis ilegal di wilayah Sorong.


Ketiganya berhasil ditahan pihak imigrasi Sorong setelah adanya laporan warga tentang aktifitas warga negara asing yang mencurigakan.


“Pelanggaran yang dilakukan oleh tiga warga negara asal China tersebut adalah memiliki izin kunjungan tetapi mereka melakukan aktivitas bisnis ilegal,” terang Kepala Seksi Penindakan Kantor Imigrasi Sorong Adyaduta Barus kepada wartawan, Rabu (4/1).


Barus dan pihaknya mengamankan warga negara asing tersebut ketika sedang berada di sebuah gudang di Jalan Panjahitan Kota Sorong sedang membeli ikan hasil tangkapan masyarakat untuk dikirim ke China melalui Jakarta.


Kini nasib ketiga WNA asal China tersebut tengah menanti untuk dipulangkan ke negara asalnya pada hari Jumat (6/1) akhir pekan nanti.





Dinilai Lakukan Bisnis Ilegal, Tiga Pace China Ditahan Imigrasi Sorong

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dinilai Lakukan Bisnis Ilegal, Tiga Pace China Ditahan Imigrasi Sorong"

Post a Comment