Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Freeport Punya Utang 3,5 Triliun, Pemprov Papua Didesak Tagih Terus Sampai Lunas, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Freeport Punya Utang 3,5 Triliun, Pemprov Papua Didesak Tagih Terus Sampai Lunas kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Freeport Punya Utang 3,5 Triliun, Pemprov Papua Didesak Tagih Terus Sampai Lunas mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
HarianPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua didesak untuk terus menagih utang PT Freeport Indonesia yang telah mencapai angka Rp 3,5 miliar yang sudah menunggak hingga empat tahun lamanya.
Hal ini dikatakan Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro yang meminta kepada Pemprov Papua untuk tidak sungkan dalam menagih utang PT Freeport yang sudah mencapai angka luar biasa tersebut.
“Kalau memang datanya demikian dan pajak itu kewajiban ke pusat maupun ke daerah, saya kira pemerintah provinsi punya wewenang besar untuk melakukan penagihan,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (29/1).
Komaidi juga menegaskan bahwa pembayaran pajak sudah menjadi kewajiban setiap kontraktor yang beroperasi di Indonesia sehingga Pemprov Papua memiliki kewenangan dalam menagih utang perusahaan tambang asing milik Amerika Serikat itu.
“Jadi, bagaimanapun ini kan kewajiban kontraktor, kewajiban pihak swasta ke daerah yang harus dilaksanakan. Jadi, tetap harus ditagih meskipun tidak bisa memaksakan atau memberikan penalti,” kata Komaidi.
Sebelumnya diberitakan PT Freeport Indonesia memiliki tunggakan sebesar RP 3,5 triliun yang harus dibayarkan kepada Pemerintah Provinsi Papua terkait pajak penggunaan air di Sungai Ajkwa yang digunakan untuk menahan endapan tailing (residu tambang).
Meskipun sempat mengajukan banding namun sayang usaha perusahaan yang telah menggali emas dari perut Bumi Cenderawasih selama puluhan tahun tersebut ditolak sehingga mau tidak mau PT Freeport Indonesia diharuskan membayarkan pajak yang telah menunggak selama empat tahun tersebut.
Freeport Punya Utang 3,5 Triliun, Pemprov Papua Didesak Tagih Terus Sampai Lunas
0 Response to "Freeport Punya Utang 3,5 Triliun, Pemprov Papua Didesak Tagih Terus Sampai Lunas"
Post a Comment