Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Komnas HAM Sebut Hukuman Kebiri Tidak Manusiawi, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Komnas HAM Sebut Hukuman Kebiri Tidak Manusiawi kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Komnas HAM Sebut Hukuman Kebiri Tidak Manusiawi mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
HarianPapua.com – Munculnya kemungkinan diberlakukan hukuman kebiri bagi tiga tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang bocah perempuan berusia empat tahun di kawasan Kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (10/1/2017) lalu dengan inisial KM coba ditanggapi oleh Komnas HAM.
Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat menilai pemerintah tidak perlu tergesa-gesa menghukum para pelaku dengan menggunakan hukuman kebiri.
“Komnas HAM masih menilai bahwa hukuman kebiri tidak manusiawi, dan masih ada hukuman alternatif lain yang lebih manusiawi,” kata Imdadun dilansir Kompas.com, Selasa (17/1).
Imdadun juga mengajak pemerintah untuk kembali melakukan pengkajian terhadap penggunaan hukuman kebiri yang menurutnya belum tentu dapat memberikan efek jerah bagi para pelaku pemerkosaan.
“Apakah betul dengan ditetapkannya hukuman kebiri bisa membuat masyarakat takut. Oleh karena itu, perlu dilihat dan dikaji untuk tidak buru-buru melihat penerapan hukuman itu,” ujar dia.
Komnas HAM Sebut Hukuman Kebiri Tidak Manusiawi
0 Response to "Komnas HAM Sebut Hukuman Kebiri Tidak Manusiawi"
Post a Comment