Pencemaran Danau Toba Diadukan ke Poldasu

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Pencemaran Danau Toba Diadukan ke Poldasu, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Pencemaran Danau Toba Diadukan ke Poldasu kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Pencemaran Danau Toba Diadukan ke Poldasu mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.

Keramba Milik Negara Asing di Danau Toba-Foto Larry Hutapea
BeritaSimalungun.com, Medan-Tim Litigasi Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT), melaporkan kasus mengenai pencemaran kandungan air Danau Toba yang disebabkan aktivitas sejumlah perusahaan budidaya serta keramba ikan. Pencemaran kadar air Danau Toba itu dilaporkan YPDT ke Ditreskrimsus Poldasu, Senin (23/1/2017).

Kepada wartawan di Mapoldasu, Ketua Tim litigasi Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT) Robert Paruhum bersama beberapa anggota tim menyampaikan, laporan itu merupakan tindak lanjut dari berbagai upaya yang selama ini dilakukan, melalui pengkajian langsung di lokasi khususnya mengenai kandungan air Danau Toba.

"Laporan ini tindak lanjut dari pengkajian kandungan air yang kita mulai sejak 10 November 2015 lalu, dengan mengambil sample air di 22 titik kawasan Danau Toba. Dalam hal penelitian ini, kami dibantu lembaga yang dirasa independen, Sucofindo," ujarnya.

 Dikatakan, dari hasil penelitian sample air itu membuktikan adanya fakta kandungan sejumlah zat kimia yang sangat buruk bagi kelangsungan hidup masyarakat, yang selama memanfaatkan air Danau Toba untuk keperluan sehari-hari.

"Ternyata hasilnya sangat jelek khususnya untuk kandungan BOD, COD juga FE-nya dan beberapa komponen lainnya yang sangat berbahaya bagi masyarakat," sebutnya.

Ditambahkan, kandungan berbahaya itu muncul akibat adanya aktivitas sejumlah perusahaan dan keramba yang ada di lokasi. Karena itu, jelasnya, laporan mengenai adanya izin aktivitas keramba yang ada tidak sesuai UU yang berlaku di lokasi juga telah dilaporkan ke pihak TUN, sedangkan laporan yang disampaikan ke Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Poldasu berkaitan dengan pencemaran air.

"Mengenai KJA juga dilaporkan ke PTUN, terkait izinnya yang tak sesuai dengan perundang-undangan berlaku. Sementara, laporan pencemaran airnya dilaporkan ke Poldasu," katanya.

Sementara, Ketua Umum Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT) Maruap Siahaan menyebutkan, dirinya berharap permasalahan yang terjadi di Danau Toba menjadi perhatian seluruh stakeholder, tak terkecuali penegak hukum dalam hal pelanggaran-pelanggaran yang terjadi menyangkut aktivitas sejumlah perusahaan di Danau Toba.

"Diharapkan, permasalahan Danau Toba menjadi perhatian seluruh stakeholder termasuk kepolisian sebagai penegak hukum. Karena kondisi Danau Toba sudah semakin mengkhawatirkan, terutama bagi masyarakat yang ada di sana. Belum lagi, kalau kita membahasnya apabila Danau Toba direncanakan menjadi destinasi wisata nasional, tentu sangat miris dengan kondisinya sekarang ini," keluhnya.

Diwawancara terpisah, Kasubdit IV/Tipiter Ditreskrimsus Poldasu AKBP Robin Simatupang mengaku, setelah menerima dan mendengarkan keluhan rombongan itu, pihaknya menyarankan agar laporan itu dilaporkan ke pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH). Menurutnya, pihak BLH memiliki wewenang dan kemampuan menyelidiki tuntutan YPDT.

"Tadi kami sudah mendengarkan keluhan mereka. Kami menyarankan mereka untuk melaporkan hal itu ke BLH. Jadi, belum sempat ada laporan tertulis yang dibuat mereka," jelasnya.(SIB)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pencemaran Danau Toba Diadukan ke Poldasu"

Post a Comment