Dana Desa di Pematang Purba Diduga Diselewengkan Pangulu

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Dana Desa di Pematang Purba Diduga Diselewengkan Pangulu, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Dana Desa di Pematang Purba Diduga Diselewengkan Pangulu kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Dana Desa di Pematang Purba Diduga Diselewengkan Pangulu mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.

Pangulu Pematang Purba Marison Sipayung.IST

BeritaSimalungun.com, Purba-Pengelolaan Dana Desa dari APBN Tahun Anggaran 2016 di Nagori Pematang Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun sebesar Rp 612.592.860 diduga diselewengkan Pangulu Pematang Purba Marison Sipayung.

Penyelewengan dilakukan dengan modus penggelembungan (Mark Up) dana Dana Desa. Saat ini Pemerintah Kabupaten Simalungun terkesan tutup mata soal pengawasan Anggaran Dana Desa dari APBN yang dikorupsi di berbagai desa (Nagori/red) di Kabupaten Simalungun.

Dugaan banyak Pangulu (Kades-red) melakukan tindak pidana korupsi besar besaran di penggunaan Dana Desa 2015 dan 2016. Namun kini tampak tenang dan tidak mencuat ke permukaan. Bahkan dana desa itu dikendalikan oleh BPMPN dan Inspektorat Kabupaten  Simalungun.

Temuan di Nagori Pematang Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Dana Desa TA 2016 Rp 612.592.860,00 diduga dilaksanakan sendiri oleh Pangulu Marison Sipayung. Di dalam penggunaan dana desa tersebut terindikasi terjadi korupsi dalam realisasiannya.

Saat wartawan mengkonfirmasi kepada Marison Sipayung soal dugaan itu, dia mengatakan, dana desa yang mereka terima sudah digunakan seluruhnya di tiga titik dan dua titik dilelangkan yang satu penunjukan langsung.

Pemenang lelang mengerjakan dua titik sepanjang 1745 meter x 3 meter x 0.15 meter yang dimenangkan CV.STAR yang beralamat di Kecamatan Silimakuta dan yang PL 630 meter x 3 meter x 0,15 meter.

Menurut sumber warga, bahwa pekerjaan yang dilelangkan tidak ada sisa uang dari penawaran pemenang lelang. Tiga titik pekerjaan dilakukan swadaya dalam pembersihan profil tanah. Batu yang digunakan tidak sesuai dikarenakan batu yang digunakan batu gunung dan berukuran 8×10 yang seharusnya 15×20 dipinggir dan batu 10×15 yang lainnya. Pasir urug diduga tidak digunakan dalam pengerjaan telford di Nagori Pematang Purba.


Inspektorat dan BPMPN Kabupaten Simalungun diminta untuk menindak Pangulu Pematang Purba untuk melakukan perbaikan. Juga dana desa yang diduga lebih supaya digunakan kembali serta mengevaluasi kinerja Pangulu Nagori Pematang Purba Marison Sipayung. (BS-3)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dana Desa di Pematang Purba Diduga Diselewengkan Pangulu"

Post a Comment