Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Freeport Seperti Anak Kecil, Menteri Kemaritiman Buka Suara, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Freeport Seperti Anak Kecil, Menteri Kemaritiman Buka Suara kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Freeport Seperti Anak Kecil, Menteri Kemaritiman Buka Suara mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
HarianPapua.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menilai buntunya negosiasi yang terjadi antara pemerintah pusat dan PT Freeport terkait izin ekspor konsentrat adalah kesalahan PT Freeport yang selama ini sengaja dibiarkan.
Perusahaan asing milik Amerika Serikat tersebut seharusnya sudah melakukan divestasi saham sebesar 51% sejak tahun 2009 dan melakukan pembangunan smelter di Tanah Air namun hasilnya hingga saat ini masih nol besar.
Sifat PT Freeport yang seperti anak kecil yang hanya ingin menang sendiri tersebut dinilai sangat mengecewakan pemerintah Indonesia.
“Jadi sebenarnya apa yang kita minta sekarang itu (divestasi saham 51% dan pembangunan smelter) adalah apa yang seharusnya terjadi di 2009. Tidak ada yang baru. Jadi kalau enggak mau (lakukan) menurut saya aneh,” katanya di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Jumat (17/2).
Terkait ancaman PT Freeport yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 30 ribu pekerjanya, Luhut menilai hal tersebut adalah sesuatu yang omong kosong mengingat PT Freeport adalah sebuah perusahaan multinasioanl.
“Masak perusahaan multinasional hentikan pekerja, enggak sesederhana itu. Kita juga harus menghormati apa-apa yang ada. Kalau dilihat lagi mereka 2009 seharusnya sudah divestasi 51 persen, tapi tidak dilakukan. Harusnya bangun smelter juga dia tidak lakukan,” ujarnya.
Seiring dengan berubahnya status kontrak pertambangan dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), maka Freeport harus mengikuti apa yang sudah menjadi ketentuan pemerintah terkait dengan pajak “prevailling” (mengikuti aturan pajak yang berlaku) yang ditetapkan pemerintah sesuai amanat Permen Nomer 1 Tahun 2017.
Namun, Freeport meminta kewajiban membayar pajak yang ditetapkan pemerintah harus bersifat “naildown” atau tetap sesuai dengan isi dari KK sebelumnya.
PT Freeport juga dilaporkan sebelumnya telah merumahkan ratusan pegawainya dengan alasan penghematan yang mana tindakan tersebut menjadi sorotan para pemangku jabatan di Tanah Papua.
Freeport Seperti Anak Kecil, Menteri Kemaritiman Buka Suara
0 Response to "Freeport Seperti Anak Kecil, Menteri Kemaritiman Buka Suara"
Post a Comment