Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Korupsi Pesta Danau Toba, Dua Pejabat Simalungun Ditahan Poldasu, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Korupsi Pesta Danau Toba, Dua Pejabat Simalungun Ditahan Poldasu kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Korupsi Pesta Danau Toba, Dua Pejabat Simalungun Ditahan Poldasu mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Baca juga:
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
 |
| Imman Nainggolan |
BeritaSimalungun.com, Medan-Hingga kini tersangka kasus dugaan korupsi dana Pesta Danu Toba 2012 yakni Imman Nainggolan dan Jasman Munte masih ditahan Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Poldasu). Penahanan kedua tersangka itu dibenarkan Direktur Reskrimsus Poldasu Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan.
“Iya dari semalam sudah kita amankan. Sekarang masih dalam pemeriksaan,” kata Toga kepada wartawan, Rabu (8/2/2017). Sementara, Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Dedi Kurnia mengatakan, penahanan kedua tersangka dilakukan pada Selasa malam (7/2/2017). “Sudah kemarin malam kita tahan,” katanya singkat.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Subdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Poldasu segera melimpahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dua tersangka dugaan korupsi Pesta Danau Toba (PDT) TA 2012 dengan kerugian negara Rp 841 juta lebih.
“Dalam waktu dekat berkas dua tersangka PDT atas nama IN dan JM kita limpahkan ke jaksaan,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Selasa (7/2/2017).
Namun, Nainggolan belum memastikan waktu pelimpahan berkas tersebut, karena penyidik masih melengkapi keterangan saksi. Dia hanya berharap berkas segera lengkap (P21) agar secepatnya dilimpahkan tahap II (P 22) berikut tersangkanya.
“Waktu pelimpahannya belum bisa ditentukan karena masih dilengkapi penyidik. Mudah-mudahan langsung P 21,” ujar Nainggolan. Sebelumnya diberitakan, Imman Nainggolan dan Jasman Munte ditetapkan tersangka pada Januari 2017.
“Saya sudah cek ke penyidik. Untuk tersangka Imman Nainggolan dan Jasman Munte sedang dilaksanakan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Poldasu Kombes Rina Sari Ginting.
Untuk diketahu Imman Nainggolan dan Jasman Munte merupakan pejabat aktif di Pemkab Simalungun. Imman, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Nagori (BPMN), sedangkan Jasman Munte Sekretaris Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah. Keduanya saat PDT digelar, Imman sebagi Sekretaris dan Jasman Bendahara. (SS)
0 Response to "Korupsi Pesta Danau Toba, Dua Pejabat Simalungun Ditahan Poldasu"
Post a Comment