Lakukan Penipuan Bernilai Ratusan Juta, Sepasang Suami-Istri Diamankan Pihak Kepolisian

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Lakukan Penipuan Bernilai Ratusan Juta, Sepasang Suami-Istri Diamankan Pihak Kepolisian, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Lakukan Penipuan Bernilai Ratusan Juta, Sepasang Suami-Istri Diamankan Pihak Kepolisian kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Lakukan Penipuan Bernilai Ratusan Juta, Sepasang Suami-Istri Diamankan Pihak Kepolisian mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.



HarianPapua.com – Sepasang suami-istri dengan inisial T dan H diamankan pihak kepolisian setelah melakukan penipuan dan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah yang diketahui dimulai sejak tahun 2016 lalu.


Setelah aksi penipuan keduanya tercium oleh para korban, keduanya memutuskan untuk melarikan diri menuju Kota Makassar namun sayang aksi melarikan diri pasutri tersebut terhenti setelah keduanya diamankan aparat kepolisian setempat.


“Kedua pelaku itu ditangkap di luar Papua. Keduanya diduga telah melakukan tindakan penipuan dan penggelapan sejumlah uang dan barang mulia berupa perhiasan emas,” katanya Kapolsek Abepura, Kompol Arnolis Korowa kepada Antara, Rabu (1/2).


Pasangan suami-istri melakukan aksinya dengan modus operandi dimulai di kompleks Pasar Youtefa, Abepura.


“Pasangan pelaku ini, berdasarkan laporan para korban yang telah melapor kepada kami, lakukan aksinya dengan menjanjikan menyanggupi membuat perhiasan emas. Ada yang membayar uang muka, bahkan ada yang bayar lunas,” katanya.


Sayang, ketika waktu jatuh tempo perhiasan emas yang telah dijanjikan para pelaku tersebut belum juga dipersiapkan sehingga para korban memutuskan untuk melaporkan kedua tersangaka tersebut.


“Memang keduanya ada upaya mengganti kerugian para korban, tetapi belum selesai juga. Sedangkan uang yang berhasil digelapkan senilai Rp450 juta dengan emas 450 gram, kalau ditotal sebanyak Rp750 juta. Ini semua belum ditambahkan dengan laporan sejumlah korban lainnya, yang diduga berjumlah hampir 22 orang,” katanya.


Pasang suami-istri pelaku kejahatan dengan teknik penipuan itu terancam dijerat dengan pasal 378 dan 372, terkait penipuan dan penggelapan dengan maksimal hukuman penjara selama lima tahun.





Lakukan Penipuan Bernilai Ratusan Juta, Sepasang Suami-Istri Diamankan Pihak Kepolisian

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Lakukan Penipuan Bernilai Ratusan Juta, Sepasang Suami-Istri Diamankan Pihak Kepolisian"

Post a Comment