Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Resmi, KPK Tetapkan Kepala Dinas PU Papua Tersangka Korupsi, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Resmi, KPK Tetapkan Kepala Dinas PU Papua Tersangka Korupsi kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Resmi, KPK Tetapkan Kepala Dinas PU Papua Tersangka Korupsi mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
HarianPapua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Papua Mikael Kambuaya sebagai tersangka korupsi proyek jalan Sentani-Depapre.
Dalam jumpa pers di Jakarta, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memastikan hal tersebut.
“Dalam hal ini KPK menetapkan MK Kepala Dinas PU Papua sebagai tersangka,” ucap Febri, Jumat (03/02/2017).
Ia menjelaskan sebagai Kepala Dinas PU Papua, MK telah menyalahgunakan tugas dan tanggungjawab dalam mengelolah APBD untuk memperkaya diri sendiri.
“Tersangka selalu kepala dinas PU dan pengguna anggaran telah menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri,” tambah Febri.
Menurutnya proyek senilai 89,5 miliar itu fiktif dan mengakibatkan kerugian negara sebesar 42 miliar.
Keputusan menetapkan MK sebagai tersangka setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan maraton dua hari berturut-turut di Kantor PU dan Kantor Gubernur Papua Rabu dan Kamis kemarin.
Hari ini melalui pemeriksaan terhadap MK di Polda Papua, KPK akhirnya menaikan status MK dari saksi menjadi tersangka.
Resmi, KPK Tetapkan Kepala Dinas PU Papua Tersangka Korupsi
0 Response to "Resmi, KPK Tetapkan Kepala Dinas PU Papua Tersangka Korupsi"
Post a Comment