Thomas Ondi Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Thomas Ondi Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Thomas Ondi Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Thomas Ondi Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.



HarianPapua.com – Bupati Kabupaten Biak Numfor, Thomas Alfa Edison Ondi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi dana APBD Kabupaten Mamberamo Raya, Provinsi Papua, Senin (20/2) kemarin.


Dalam pemeriksaan tersebut, Thomas Ondi dicecar dengan tota 32 pertanyaan yang berlangsung selama lima jam yang dimulai dari pukul 10:00 WIT hingga pukul 15:00 WIT.


“Pemeriksaan kali ini sebagai tersangka setelah ditetapkan pada Desember 2016 lalu,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal dilansir detik.com, Selasa (21/2).


“Namun pada pukul 15.00 WIT, Thomas Edison Ondi mengalami sakit pada bekas operasi gigi sehingga pemeriksaan dihentikan oleh penyidik. Selanjutnya penyidik Polda Papua akan mengagendakan kembali pemeriksaan lanjutan Bupati Biak Thomas Alfa Edison Ondi,” ujar Kamal.


Sebelumnya diberitakan Thomas Edison Ondi ditetapkan jadi tersangka pada tindak pidana korupsi di Kabupaten Mamberamo Raya TA. 2011 s/d 2013 saat dirinya menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Mamberamo Raya Tahun 2011- 2013.


Bupati Biak Numfor itu diduga telah melanggar pasal 2 dan 3 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 (1) KUHP dan Pasal 3 UU No 8/2010 tantang TPPU.





Thomas Ondi Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Thomas Ondi Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi"

Post a Comment