Waduh, 48 Pelajar SD-SMP di Kabupaten Jayapura Kedapatan Pesta Ganja

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Waduh, 48 Pelajar SD-SMP di Kabupaten Jayapura Kedapatan Pesta Ganja, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Waduh, 48 Pelajar SD-SMP di Kabupaten Jayapura Kedapatan Pesta Ganja kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Waduh, 48 Pelajar SD-SMP di Kabupaten Jayapura Kedapatan Pesta Ganja mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.



HarianPapua.com – Sebanyak 48 pelajar yang terdiri dari siswa SD dan SMP di Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura terpaksa digiring ke kantor polisi setelah kedapatan sedang asyik menghisap narkoba jenis ganja, Selasa (07/02/2017) kemarin.


Anak-anak yang semuanya masih di bawah umur ini pertama kali diketahui menghisap ganja oleh salah seorang guru yang kemudian melaporkan kejadian ini ke aparat Kepolisian Sektor Nimbokrang.


Kapolsek Nimbokrang, Ipda Sugarda kepada Okezone menjelaskan peristiwa ini terjadi di salah satu ruang kelas sekolah dan di jam belajar.


Sebagai hukuman, karena keseluruhan anak masih di bawah umur, Polisi hanya membotakan kepala seluruh pelajar ini dan diberikan sosialisasi tentang bahaya ganja bagi kesehatan dan masa depan mereka. Tak cuma itu seluruh pelajar yang kedapatan menghisap ganja ini diwajibkan untuk melapor setiap hari selama satu minggu ke depan.


“Jadi ini sebagai hukuman atas apa yang mereka perbuat, agar mereka tidak mengulangi lagi,” ujar Kapolsek.


Polisi kini terus mendalami kasus ini dan mencari tahu siapa penyuplai ganja kepada anak-anak tersebut. Dua pelajar yang diketahui pertama kali membagikan ganja kepada teman-temannya telah dimintai keterangan sebagai saksi.


Demi menghindari kejadian serupa, pihak sekolah diminta lebih berhati-hati dalam pengawasan terhadap lingkungan bermain anak dan juga kepada para orang tua siswa.


Kasus ini sendiri telah diserahkan kepada Satuan Reserse dan Narkoba Polres Jayapura untuk penyelidikan lebih lanjut.





Waduh, 48 Pelajar SD-SMP di Kabupaten Jayapura Kedapatan Pesta Ganja

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Waduh, 48 Pelajar SD-SMP di Kabupaten Jayapura Kedapatan Pesta Ganja"

Post a Comment