Freeport Jangan Lupa Bayar Utang Rp 3,5 Triliun ke Pemprov Papua

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Freeport Jangan Lupa Bayar Utang Rp 3,5 Triliun ke Pemprov Papua, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Freeport Jangan Lupa Bayar Utang Rp 3,5 Triliun ke Pemprov Papua kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Freeport Jangan Lupa Bayar Utang Rp 3,5 Triliun ke Pemprov Papua mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.



HarianPapua.com – Ratusan demonstran memadati area Bundaran Timika Indah mendukung langkah pemerintah untuk terus menekan perusahaan asing milik Amerika Serikat tersebut agar patuh terhadap aturan yang berlaku di Indonesia terlebih khusus di wilayah Provinsi Papua.


Dalam aksi Solidaritas Peduli Bangsa dengan tajuk demo damai tersebut ratusan demonstran yang dipimpin Tanzil Azharie meminta kepada Freeport selaku perusahaan multinasional untuk segera memenuhi kewajibannya yang hingga saat ini belum juga terealisasi.


Sebut saja pembangunan smelter yang dijanjikan Freeport namun belum juga terealisasi. Ada juga utang Freeport sebesar Rp 3,5 triliun dari tunggakan pajak penggunaan air Sungai Aikjwa sebagai pembuangan tailing atau residu tambang selama bertahun-tahun.


Dari pantauan media ini, massa mulai berkumpul sekitar pukul 09:00 WIT dengan membawa bendera Merah Putih dan berbagai bentuk spanduk yang berisikan sejumlah aspirasi.


Para demonstran juga menyampaikan delapan poin pernyataan sikap terkait persoalan Freeport dengan pemerintah diantaranya, mendesak PT Freeport Indonesia untuk segera mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya UU No. 4 Tahun 2009 dan PP No. 1 Tahun 2017 serta turut meminta Freeport untuk lebih memperhatkan nasib tujuh suku yang berada di lokasi tambang Freeport yang sejak 50 tahun terakhir semakin tertinggal dalam segala hal.


Dalam aksinya para demonstran dikawal puluhan aparat kepolisian dari Polres Mimika hingga akhir daripada aksid demo damai pada pukul 11:00 WIT.





Freeport Jangan Lupa Bayar Utang Rp 3,5 Triliun ke Pemprov Papua

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Freeport Jangan Lupa Bayar Utang Rp 3,5 Triliun ke Pemprov Papua"

Post a Comment