Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Jika Freeport Terima IUPK, Lukas Enembe : Papua Harus Dapat 20 Persen, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Jika Freeport Terima IUPK, Lukas Enembe : Papua Harus Dapat 20 Persen kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Jika Freeport Terima IUPK, Lukas Enembe : Papua Harus Dapat 20 Persen mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
HarianPapua.com – Pemerintah Provinsi Papua menyampaikan jika PT Freeport Indonesia menyetujui perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), kepentingan masyarakat Papua harus diutamakan.
Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan saat ini Freeport harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia dimana saham mayoritas setiap perusahaan tambang sebesar 51 persen menjadi milik Pemerintah.
“Sebagai negara berdaulat kita harus mengelolah sumber daya alam yang dimiliki dan Freeport harus menyetujui divestasi 51 persen. Jika itu terealisasi kami Papua mau 10 atau 20 persen,” ujar Enembe, Rabu (01/03/2017) kemarin.
Jumlah itu menurut Enembe masih dalam tingkat yang wajar mengingat tambang Freeport berada di Tanah Papua. Apalagi selama ini Freeport sudah mendapatkan banyak keuntungan berpuluh-puluh tahun di Papua.
“Ini kan kepentingan masyarakat Papua yang harus kita lihat, Freeport sudah banyak ambil (emas) di Papua,” katanya.
Seperti diketahui, IUPK mewajibkan setiap perusahaan tambang di Indonesia termasuk Freeport untuk melakukan divestasi saham mayoritas kepada Pemerintah Indonesia.
Saham mayoritas berjumlah 51 persen dari total keseluruhan saham yang dimiliki. Bupati Mimika Eltinus Omaleng juga telah menyampaikan jika Menteri ESDM Ignasius Jonan akan menyiapkan sejumlah saham yang siap diberikan kepada masyarakat adat Papua andai Freeport setuju melakukan divestasi.
Jika Freeport Terima IUPK, Lukas Enembe : Papua Harus Dapat 20 Persen
0 Response to "Jika Freeport Terima IUPK, Lukas Enembe : Papua Harus Dapat 20 Persen"
Post a Comment