Temui Jalan Buntu, Freeport Ungkit Kembali Surat dari Sudirman Said

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Temui Jalan Buntu, Freeport Ungkit Kembali Surat dari Sudirman Said, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Temui Jalan Buntu, Freeport Ungkit Kembali Surat dari Sudirman Said kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Temui Jalan Buntu, Freeport Ungkit Kembali Surat dari Sudirman Said mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.



HarianPapua.com – Pemerintah Indonesia dan manajemen PT Freeport masih terus bersitegang setelah tawaran perubahan kontrak karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) oleh pemerintah ditolak mentah-mentah oleh manajemen perusahaan multinasional asing milik Amerika Serikat tersebut.


Setelah melalui berbagai jalan berliku dan tak menemui titik terang demi keuntungan kedua belah pihak, PT Freeport Indonesia yang dikomandoi Richard C. Adkerson kembali mengungkit surat lama dari Kementerian ESDM yang kala itu dijabat oleh Sudirman Said.


Mau tahu isi dari surat tersebut? Berikut pernyataan lengkap pemerintah Indonesia ketika Sudirman Said menjabat sebagai menteri ESDM:


Yang terhormat,

Sdr James R. Moffet

Chairman of the Board Freeport McMoran Inc


Terima kasih atas surat saudara tanggal 7 Oktober 2015. Sehubungan dengan surat tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:


1. Sambil melanjutkan proses penyelesaian aspek legal dan regulasi, pada dasarnya PT Freeport Indonesia dapat terus melanjutkan kegiatan operasinya sesuai dengan kontrak karya hingga 30 Desember 2021.


2. Pemerintah telah menerima permohonan perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia melalui surat tertanggal 9 Juli 2015, sebagaimana kami sampaikan melalui surat tanggapan nomor 6665/05/MEM/2015 tanggal 11 September 2015.


3. Pemerintah Indonesia akan menyelesaikan penataan ulang regulasi bidang mineral dan batubara agar lebih sesuai dengan semangat menarik investasi bidang sumber daya alam di Indonesia.


PT Freeport Indonesia dapat segera mengajukan permohonan perpanjangan operasi pertambangan, setelah diimplementasikannya penataan peraturan perundang-undangan.


Lebih lanjut dipahami bahwa persetujuan atas permohonan tersebut nantinya akan memberikan kepastian dalam aspek keuangan dan hukum yang sejalan dengan isi kontrak yang saat ini berlaku.


4. Dapat ditegaskan bahwa terkait permohonan perpanjangan kontrak PTFI, kami memahami bahwa Pemerintah Indonesia dan PTFI telah berdiskusi dan menyepakati seluruh aspek dalam Naskah Kesepakatan Kerjasama yang ditandatangani pada 25 Juli 2014.


Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan investasi asing di Indonesia, namun karena perlunya penyesuaian peraturan yang berlaku di Indonesia maka persetujuan perpanjangan kontrak PTFI akan diberikan segera setelah hasil penataan peraturan dan perundangan di bidang mineral dan batubara diimplementasikan.


Sebagai konsekuensi atas persetujuan tersebut, PTFI berkomitmen untuk menginvestasikan dana sebesar tambahan 18 miliar Dollar Amerika untuk kegiatan operasi PTFI selanjutnya.


Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Sudirman Said


Dengan adanya surat tersebut, Freeport menuding pemerintah telah melakukan perubahan sepihak yang tentunya sangat merugikan manajemen PT Freeport. Namun jika harus mengajukan banding ke pengadilan Arbitrase Internasional maka Freeport dinyatakan tak akan mampu membendung kekuatan pemerintah pusat yang saat ini berada di posisi 70 – 30 persen atau dominan atas Freeport.


“Peluang (menang di pengadilan arbitrase internasional) kita itu 70 persen, dia 30 persen,” terang peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gajah Mada (UGM) Fahmy Radhi.


Menurut Fahmy pemerintah Indonesia pastinya akan keluar sebagai pemenang karena PT Freeport selama ini dicap sebagai perusahaan multinasional yang penuh dengan muslihat.


Hal ini bisa terlihat dari keengganan Freeport untuk membangun smelter di wilayah Tanah Air. Hal ini belum ditambah dengan pengrusakan lingkungan yang dilakukan PT Freeport dalam lima dekade terakhir.





Temui Jalan Buntu, Freeport Ungkit Kembali Surat dari Sudirman Said

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Temui Jalan Buntu, Freeport Ungkit Kembali Surat dari Sudirman Said"

Post a Comment