Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Terumbu Karang Rusak Parah, Pemerintah Siap Ambil Jalur Hukum, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Terumbu Karang Rusak Parah, Pemerintah Siap Ambil Jalur Hukum kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Terumbu Karang Rusak Parah, Pemerintah Siap Ambil Jalur Hukum mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
HarianPapua.com – Terumbu karang yang berada di wilayah perairan pulau Kri, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat rusak parah setelah dihantam kapal Caledonian Sky asal Inggris.
Insiden yang terjadi pada tanggal 4 Maret 2017 lalu tersebut meninggalkan kesedihan yang mendalam lantaran rusaknya area terumbu karang mencapai 1600 m2.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan pendataan beserta kementerian lingkungan hidup sebelum melanjutkan hal tersebut ke meja pengadilan.
“Kalau kita lihat ada kerusakan, namun kita kedepankan dulu dari kementerian lingkungan hidup untuk lakukan upaya prevensi. Kita nanti akan turut ikut, jika diajak serta melakukan suatu proses penegakan hukum,” ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul dilansir detik.com, Selasa (14/3).
Kombes Martinus juga menjelaskan bahwa pihak Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat sendiri telah melakukan pendataan terkait kerusakan tersebut.
“Di Polda Papua Barat sendiri, kita sudah memulai melakukan pendataan, inventarisasi dan indentifikasi masalah yang ada. Kemudian apabila diserahkan ke kepolisian tentu kami sudah memiliki data awal. Kita sudah bekerja, proses penyelidikan, kumpulkan informasi dan data tentang itu,” jelas Martinus.
Kapal Caledonian Sky yang membawa 102 wisatawan dan 79 kru tersebut kini memang telah meninggalkan Raja Ampat.
Namun pihak pemilik kapal tersebut berjanji akan kembali bekerjasama dengan pemerintah untuk pemulihan terumbu karang yang diprediksikan akan memakan waktu hingga satu dekade tersebut.
Terumbu Karang Rusak Parah, Pemerintah Siap Ambil Jalur Hukum
0 Response to "Terumbu Karang Rusak Parah, Pemerintah Siap Ambil Jalur Hukum"
Post a Comment