Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang 5 Tersangka Pembakar Rumah yang Menewaskan 4 Sekeluarga di Medan Ditangkap, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai 5 Tersangka Pembakar Rumah yang Menewaskan 4 Sekeluarga di Medan Ditangkap kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan 5 Tersangka Pembakar Rumah yang Menewaskan 4 Sekeluarga di Medan Ditangkap mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Baca juga:
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
 |
| TERSANGKA PEMBUNUH : Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho dan Kasat Reskrim AKBP Febriansyah memaparkan kelima tersangka pembunuh berencana masing-masing berinisial JMG, CMG, MSS alias MG, RSG dan JNP, di Mapolrestabes Medan, Selasa (18/4/2017). SIB |
BeritaSimalungun.com, Medan-Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus 5 tersangka pembunuhan berencana dengan membakar dua rumah di Jalan Rel Lingkungan I Kelurahan Sidumulio, Kecamatan Medan Tuntungan, hingga empat penghuni rumah tewas terpanggang.
Kelima tersangka JMG (51) warga Jalan Bunga Turi 1 Kelurahan Sidomulyo, Medan Tuntungan/simpang Gardu yang perannya sebagai otak/yang menyuruh tersangka lain membakar rumah korban. CMG (53) warga Jalan Jamin Ginting Km 14,5/Laucih yang berperan memberikan uang Rp 1 juta untuk membeli minyak bensin kepada tersangka lain.
MSS alias MG (47) warga komplek Perumahan Milala Rumah Tengah Desa Namo Bintang, Medan Tuntungan dan RSG (33) warga Kampung Laucih Dusun V, Pancurbatu yang keduanya berperan menuangkan bensin ke rumah korban dan membakarnya. Terakhir JNP (28) warga Jalan Purba Laucih Kampung, Medan Tuntungan yang perannya mengawasi lokasi kejadian saat rumah korban dibakar. Sedangkan 3 tersangka lagi masih dalam pengejaran petugas.
Kapoldasu Irjen Dr H Rycko Amelza Dahniel didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho dan Kasat Reskrim AKBP Febriansyah, dalam paparannya di Mapolrestabes Medan, Selasa (18/4) menjelaskan, peristiwa itu terjadi Rabu (5/4) pagi. Saat itu Polrestabes Medan menerima laporan dua rumah di Jalan Rel Lingkungan I Kelurahan Sidumulio dibakar OTK.
"Dalam kebakaran tersebut, pemilik rumah, Marita br Sinuhaji (51), keponakannya Frengki Riza Ginting (28) serta 2 anak Frengku, Kristin br Ginting (8) dan Selvi br Ginting (5) tewas di dapur rumahnya. Selanjutnya polisi tiba di lokasi guna melakukan olah TKP. Dari rumah korban barang-barang berharga tidak ada yang hilang. Sedangkan saksi menyatakan pelaku diduga kenal dengan korban, memiliki suatu permasalahan," ujarnya.
Dari fakta-fakta yuridis ataupun olah TKP, keterangan saksi dan ahli, polisi mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan JNP ikut serta dalam pembakaran rumah korban. Senin 10 April JNP diringkus di Warnet Jalan Simpang Bekala Pasar Induk Desa Lauchi, Medan Tuntungan.
"Saat diinterogasi, tersangka JNP mengaku yang membakar rumah korban yakni MSS alias MG, ES alias RS alias SS (DPO) dan RSG. Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap ketiga tersangka. Selasa 11 April petugas kembali meringkus MSS alias MG di lokasi kebun sawit Desa Lauchi. Saat diinterogasi, tersangka mengaku membakar rumah tersebut karena diperintahkan oleh ES alias RS alias SS, CMG dan JMG. Atas informasi tersebut petugas mengejar tersangka lainnya," terangnya.
Kapoldasu menambahkan, Rabu 12 April petugas berhasil meringkus CMG di Jalan Jamin Ginting Km 14,5 Desa Lauchi, tepatnya di depan SPBU. Di hari yang sama, tim yang lain juga meringkus JMG di Bukit Kusuma Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Saat diinterogasi, JMG mengakui memerintahkan MSS alias MG untuk membakar rumah korban dengan imbalan akan diberi sejumlah uang.
"Pada Jumat 14 April, tersangka RSG menyerahkan diri ke Polsek Delitua. Tersangka juga mengaku turut serta membakar rumah korban bersama JNP, ES alias RS alias SS dan MSS alias MS dengan upah Rp 700 ribu. Selain tersangka, turut disita barang-bukti berupa potongan-potongan kayu bekas terbakar, 2 HP, botol air mineral bekas bensin dan betor," katanya.
Ditambahkan Kapolda, para tersangka masih dilakukan pemeriksaan. Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 340 KUHPidana Subs Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e Jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 187 ayat (3) KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e Jo Pasal 56 KUHPidana. "Tersangka terancam hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana. Untuk tersangka yang lain masih dalam pengejaran, dan kita akan mengeluarkan status DPO dan menyebarkannya ke sejumlah daerah," tegasnya.
Dikatakan Kapolda, menurut keterangan JMG ia mengaku sakit hati. Di mana suami almarhum Marita br Sinuhaji, Gandhi Ginting tidak mau melunasi ganti rugi rumah milik MJG sebesar Rp 102.000.000. Sementara Gandhi dan istrinya tidak mau membayar dan diduga meminta uangnya dikembalikan sebesar Rp 136.000.000.
"Menurut pengakuan tersangka, suami korban diduga sering mengeluarkan kata-kata dan perbuatan yang membuat JMG sakit hati. Sehingga timbul niat untuk menghabisi korban, yakni dengan membakar rumahnya", ucap Kapolda.
Sementara itu Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho menambahkan, sebelum pembakaran yang menewaskan 4 penghuni rumah tersebut, aksi pembakaran juga pernah terjadi, namun berhasil digagalkan warga sekitar.
"Pembakaran yang dilakukan para tersangka itu sudah yang ketiga kalinya. Di mana 2 kejadian pembakaran sebelumnya berhasil digagalkan warga/tetangga korban," pungkasnya. (SIB)
0 Response to "5 Tersangka Pembakar Rumah yang Menewaskan 4 Sekeluarga di Medan Ditangkap"
Post a Comment