Kapolda Lampung: Jangan Ada Lagi Kantor DPRD Tempat Pesta Narkoba

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Kapolda Lampung: Jangan Ada Lagi Kantor DPRD Tempat Pesta Narkoba, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Kapolda Lampung: Jangan Ada Lagi Kantor DPRD Tempat Pesta Narkoba kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Kapolda Lampung: Jangan Ada Lagi Kantor DPRD Tempat Pesta Narkoba mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.


BANDARLAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM – Kapolda Lampung, Inspektur Jendral Sudjarno, angkat bicara soal ruangan Komisi III DPRD Lampung Utara (Lampura), yang diduga jadi tempat penyalahgunaan narkoba.

“Saya berharap, jangan sampai ada lagi polisi menemukan kantor DPRD jadikan tempat untuk berpesta narkoba,” kata Sudjarno, Senin, (28/8/2017).

Pada kesempatan itu juga Kapolda memberikan apresiasi kepada jajaran Satres Narkoba Polres Lampura yang berhasil mengungkap kasusnya dan menilai telah membuktikan kinerjanya.

“Narkoba itu harus dicari dan bukan untuk ditunggu. Jadi, polisi harus melakukan pengintaian di lapangan,” ungkapnya.

Kapolda menduga ruangan tersebut kerap dijadikan tempat untuk berpesta, namun baru kali ini tercium polisi.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampura menggerebek ruangan Komisi III DPRD ampura, Minggu,(20/8/2017). Dari pengerebekan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka.

Keempat tersangka itu adalah Medi Efendi (41) warga jalan Raden Intan, Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Rio Saputra (21) warga jalan Soekarno-Hatta, Perum DPRD Kabupaten Lampung Utara, Lian Safitri (23) warga Simpang Alang-alang, Talang Baris, Sungkai Selatan, dan Sulastri (21) warga Menggala Tulangbawang.

Petugas juga menyita barang bukti, tiga paket sedang dan sepuluh paket kecil sabu-sabu, satu paket kecil sisa sabu, satu unit timbangan digital, dua centong (sendok), satu bundel plastik klip, dua kaca pirex serta, dan dua alat hisab bong. (*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kapolda Lampung: Jangan Ada Lagi Kantor DPRD Tempat Pesta Narkoba"

Post a Comment