Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Pekerja Korban PHK Bakal Disiapkan Dana Cadangan Pesangon, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Pekerja Korban PHK Bakal Disiapkan Dana Cadangan Pesangon kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Pekerja Korban PHK Bakal Disiapkan Dana Cadangan Pesangon mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
| ILUSTRASI |
JAKARTA, LAMPUNGUPDATE.COM - Kementerian Kenegakerjaan (Kemenaker) saat ini tengah menyiapkan program dana cadangan pesangon yang diperuntukkan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri menyebut, melalui dana tersebut pekerja yang terkena PHK bisa memiliki dana yang cukup sambil mencari pekerjaan baru sampai mendapatkannya. "Dana cadangan pesangon bisa dipakai," ujarnya dalam acara Indonesia CSR Exhibition di Balai Kartini, Jakarta, Jumat.
Menurutnya, pekerja yang di PHK membutuhkan alih profesi di mana ada pelatihan lagi (re-training) supaya pada nantinya bisa mendapatkan pekerjaan baru.
Meski demikian, jelas Hanif, program ini sebenarnya masih dimatangkan. Sebab, belum diketahui apakah nanti dana cadangan pesangon ditarik dari pendapatan si pekerjanya, atau perusahaan tempat dia bekerja sebelumnya. (*)
0 Response to "Pekerja Korban PHK Bakal Disiapkan Dana Cadangan Pesangon"
Post a Comment