Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Petugas Sidak Kediaman Artis Terkait Tungggakan Pajak Kendaraan Mewah, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Petugas Sidak Kediaman Artis Terkait Tungggakan Pajak Kendaraan Mewah kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Petugas Sidak Kediaman Artis Terkait Tungggakan Pajak Kendaraan Mewah mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
JAKARTA, LAMPUNGUPDATE.COM - Sejumlah kediaman artis disidak Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya terkait penunggakan pajak kendaraan mewah. Beberapa diantaranya rumah Raffi Ahmad dan juga apartemen Syahrini.
Sidak yang dilakukan petugas ini untuk menagih langsung pajak yang belum terbayarkan oleh para seleb tersebut. Namun kemarin, Raffi Ahmad dan Syahrini pun tak ada di lokasi.
Dirjen pajak pun memberikan waktu sampai 31 Agustus kepada para artis yang belum membayar pajak kendaraan mewahnya. Jika tidak, petugas tak segan-segan untuk mengangkut kendaraan mereka.
"Kita mengimbau untuk melunasi pajak bagi yang belum. Akan ada pemberitahuan yang sifatnya persuasif nanti kita himbau untuk melakukan pelunasan pajak sampai dengan 31 Agustus dengan ada pemutihan. Sanksi bunganya dihapus," kata Kepala BPRD, Edi Sumantri di kantornya, Rabu.
"Kalau tidak dilakukan pembayaran juga kami akan gencar door to door juga nama-nama artis, perusahaan, pengacara namanya sudah ada sama kami semua," sambungnya. (*)
0 Response to "Petugas Sidak Kediaman Artis Terkait Tungggakan Pajak Kendaraan Mewah"
Post a Comment