Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Wajib Tau Nihh... Hukum Istri Menghisap K3m4lu4n Suami, Boleh atau Tidak?...silahkan Berbagi !!!, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Wajib Tau Nihh... Hukum Istri Menghisap K3m4lu4n Suami, Boleh atau Tidak?...silahkan Berbagi !!! kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Wajib Tau Nihh... Hukum Istri Menghisap K3m4lu4n Suami, Boleh atau Tidak?...silahkan Berbagi !!! mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Baca juga:
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
Pertama, Saat masih bujangan beberapa tahun waktu lalu, saya sempat membaca fatwa seorang ulama disebuah majalah islam, namanya Syaikh Ali Hasan Al-Halaby hafizhohulloh tentang hukum oral seks dalam pandangan
islam, hal yang masih saya ingat yaitu jawaban beliau. Kalau mulut serta lidah yaitu tempat beribadah baik berwujud dzikir, doa, membaca al-qur’an dan beramar ma’ruf nahi mungkar. Sedangkan kemaluan yaitu tempat keluarnya najis seperti air kencing dan madzi. Dan tidak sepantasnya hal yang tempat yang mengeluarkan yang baik (mulut) bercampur dengan tempat yang keluarkan yang buruk (kemaluan). Dasarnya beliau menjawab juga akan keharaman oral s*ks
Ke-2, saya mendapatkan dari internet beberapa hari waktu lalu yang berasal dari majalah juga, fatwa dari beberapa ulama yang lain yang mengharamkan oral seks yang dihimpun oleh Syaikh Al-’Allämah Ahmad bin Yahyä An-Najmï rahimahulläh :
Pertanyaan :
>>>Apa hukum oral s*ks?
Jawabannya :
1. Mufti Saudi Arabia bagian Selatan, Asy-Syaikh Al-Allämah Ahmad bin Yahyä An-Najmï hafizhahulläh menjawab sebagai berikut, “Adapun isapan istri pada kemaluan suaminya (oral seks), jadi ini yaitu haram, tidak dibolehkan. Karna ia (kemaluan suami) bisa memencar.
Bila memencar jadi akan keluar darinya air madzy yang dia najis menurut persetujuan (ulama’). Jika (air madzy itu) masuk kedalam mulutnya lalu ke perutnya jadi bisa jadi juga akan mengakibatkan penyakit baginya. Dan Syaikh Ibnu Bäz rahimahulläh sudah berfatwa mengenai haramnya hal itu -sebagaimana yang saya dengarkan langsung dari beliau-. ”
2. Muhaddits dan Mujaddid jaman ini, Asy-Syaikh Al-’Allämah Muhammad Näshiruddïn Al-Albäny rahimahulläh menjawab : “Ini yaitu perbuatan beberapa binatang, seperti anjing. Dan kita miliki dasar umum kalau dalam banyak hadits, Ar-Rasül melarang untuk tasyabbuh (menyerupai) hewan-hewan, seperti larangan beliau turun (sujud) seperti turunnya onta, dan melihat seperti tolehan srigala, dan mematuk seperti patukan burung gagak.
Dan sudah dimaklumi juga kalau Nabi shallallähu ‘alaihi wa sallam sudah melarang untuk tasyabbuh dengan orang kafir, jadi di ambil juga dari makna larangan itu pelarangan tasyabbuh dengan hewan-hewan -sebagai penguat yang sudah lalu-, terlebih hewan yang sudah di ketahui kejelekan sifatnya. Jadi seharusnya seorang muslim -dan kondisinya seperti ini- merasa tinggi untuk menyerupai hewan-hewan. ”
3. Salah seorang ulama besar kota Madinah, Asy-Syaikh Al-’Allämah ‘Ubaid bin ‘Abdilläh bin Sulaimän Al-Jäbiry hafizhahulläh menjawab : “Ini yaitu haram, karna ia termasuk tasyabbuh dengan hewan-hewan. Tetapi banyak di kelompok kaum muslimin yang tertimpa oleh perkara-perkara yang rendah lagi ganjil menurut syari’at, akal dan fitrah seperti ini.
Hal itu karna ia menggunakan waktunya untuk ikuti rangkaian film-film porno melalui video atau tv yang rusak. Seseorang lelaki muslim berkewajiban untuk menghormati istrinya dan janganlah ia berhubungan dengannya kecuali sesuai dengan perintah Allah. Bila ia terkait dengannya selain dari tempat yang Allah halalkan baginya jadi termasuk melampaui batas dan bermaksiat pada Allah dan Rasul-Nya shallallähu ‘alaihi wa sallam. ”
0 Response to "Wajib Tau Nihh... Hukum Istri Menghisap K3m4lu4n Suami, Boleh atau Tidak?...silahkan Berbagi !!!"
Post a Comment