Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Awas, Sujud Seperti Ini Ternyata Bisa Membatalkan Shalat, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Awas, Sujud Seperti Ini Ternyata Bisa Membatalkan Shalat kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Awas, Sujud Seperti Ini Ternyata Bisa Membatalkan Shalat mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
| Ilustrasi |
Seperti gerakan salat lainnya, bersujud juga memiliki aturan tersendiri. Jika salah dalam gerakannya maka akan menyebabkan batal dan tidak sah nya salat seseorang. Lantas seperti apa sujud yang benar dan sujud yang membatalkan salat? Berikut ulasannya.
Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintahkan untuk melakukan sujud dengan bertumpu pada 7 anggota badan. (HR. Bukhari dan Muslim).
Selain riwayat tersebut, hadist riwayat Bukhari dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
“Aku diperintahkan untuk bersujud dengan bertumpu pada tujuh anggota badan: dahi dan beliau berisyarat dengan menyentuhkan tangan ke hidung beliau, dua telapak tangan, dua lutut, dan ujung-ujung dua kaki…” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari keterangan di atas terdapat tujuh anggota tubuh yang terlibat saat seseorang melaksanakan sujud. Anggota tubuh tersebut antara lain, dahi dan mencakup hidung, dua telapak tangan, lutut dan dua ujung kaki.
Sujud yang salah mungkin sering dilakukan seorang muslim ketika salat. Hal ini terjadi karena ketidaktahuan dan membutuhkan pencerahan.
Tidak dipungkiri bahwa dalam salat ada orang-orang yang hanya menempelkan dahinya saja ke tanah atau lantai ketika bersujud. Cara tersebut salah karena Nabi Muhammad SAW mengajarkan umatnya untuk menempelkan dahi dan hidung ketika sujud. Hal ini berdasarkan dua hadist Rasulullah SAW berikut.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak menempelkan hidungnya ke tanah, sebagaimana dia menempelkan dahinya ke tanah.” (HR. Ad Daruqutni dan At Thabrani dan dishahihkan Al Albani dalam Sifat Shalat, Hal. 142).
An-Nawawi mengatakan, “Untuk anggota sujud dua tangan, dua lutut, dan dua ujung kaki, apakah wajib sujud dengan menempelkan kedua anggota badan yang berpasangan itu? Ada dua pendapat Imam ‘alaihis salam-Syafii. Pendapat pertama, tidak wajib. Namun sunah muakkad (yang ditekankan). Pendapat kedua, hukumya wajib. Dan ini pendapat yang benar, dan yang dinilai kuat oleh as-Syafi’i Rahimahullah. Karena itu, jika ada salah satu anggota sujud yang tidak ditempelkan, shalatnya tidak sah.” (al-Majmu’, 4/208).
Sementara itu Dr. Sholeh al-Fauzan menjelaskan dua rincian untuk orang dalam bersujud. Jika seseorang tidak menempelkan tujuh anggota tubuhnya karena udzur yang menghalanginya, maka tidak ada masalah baginya untuk melakukan sujud dengan bertumpu pada anggota sujud yang bisa dia letakkan di tanah. Sedangkan anggota sujud yang tidak mampu dia letakkan, menjadi udzur baginya.
Akan tetapi ini tidak berlaku terhadap orang-orang yang masih sehat dan tanpa ada udzur yang diizinkan syariat, jika tidak meletakkan 7 anggota sujudnya, maka shalatnya tidak sah. Karena dia mengurangi salah satu rukun shalat, yaitu sujud di atas 7 anggota sujud.
Lalu bagaimana dengan wanita yang memakai mukena sehingga asesorisnya menutupi dahi? Ternyata hal ini juga banyak kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Terkadang asesoris yang berlebihan dalam mukena yang terpasang di bagian muka, menghalangi jidat menempel di alas shalat ketika sujud. Hal ini dapat menyebabkan shalat wanita tersebut tidak sah.
Karenanya wanita diharapkan berhati-hati ketika memilih mukena untuk salat. Karena dengan mukena yang menutupi dahi, maka sujud tersebut tidak sah karena tidak langsung menyentuh tempat salat. Jika sujud tidak sah, otomatis salatnya juga tidak diterima.
Imam Taqiyuddin Asy-Syafi’I dalam Kifayatul Akhyar memberi penjelasan mengenai masalah tersebut, “Ketika seseorang bersujud dengan dahi dan hidung tidak menempel ke tanah (alas shalat) maka tidak sah, atau bersujud diatas serban (yang merupkan bagian dari busana) maupun lengan baju yang sedang ia pakai juga dianggap tidak sah, karena kesemuanya itu menempel dengan badan.”
Dengan artian apa saja yang sedang dipakai seseorang dalam shalat seperti mukena, serban, peci dan lain-lain yang menghalangi dahi maupun telapak tangan menempel ke alas shalat ketika bersujud maka tidak sah.
Sementara dengan sajadah atau serban yang sengaja digunakan sebagai alas sujud, tidak mengapa dipergunakan, karena tidak termasuk dalam sesuatu yang dipakai yang tidak mengikuti gerakan dalam shalat sebagai mukena.
0 Response to "Awas, Sujud Seperti Ini Ternyata Bisa Membatalkan Shalat"
Post a Comment