Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Seskab: Tak Ada Keinginan Jokowi Ubah Kewenangan KPK, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Seskab: Tak Ada Keinginan Jokowi Ubah Kewenangan KPK kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Seskab: Tak Ada Keinginan Jokowi Ubah Kewenangan KPK mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
"Presiden tetap pada posisi tidak ada sama sekali keinginan Pemerintah, dalam hal ini Presiden, untuk mengubah kewenangan yang dimiliki KPK," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/9/2017). Agen Casino Terbaik
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengusulkan agar kewenangan penuntutan yang dimiliki KPK dihapus. Kewenangan itu dikembalikan kepada Kejaksaan Agung. Agen Poker Indonesia Terbesar
Di sisi lain, Partai NasDem juga mengusulkan adanya penambahan kewenangan KPK. Salah satunya kewenangan untuk menghentikan kasus melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Pramono tidak bisa memungkiri KPK juga butuh perbaikan. Perbaikan ini juga harus dilihat dari substansi tugas atau masalah pada manajerial.
Ketua KPK Agus Raharjo sudah mengakui adanya kelemahan pada tatanan administratif dan manajerial. Tapi, untuk hal substansial dan mendasar berkaitan dengan kewenangan dan tugas KPK dirasa tidak perlu diubah.
"Sekali lagi dalam hal ini Presiden tidak ada keinginan sama sekali untuk mengurangi kewenangan KPK. Enggak usah ditafsirkan macam-macam," ucap dia.
0 Response to "Seskab: Tak Ada Keinginan Jokowi Ubah Kewenangan KPK"
Post a Comment