Wiranto: Teroris Tertawa Jika RUU Terorisme Tak Juga Selesai

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Wiranto: Teroris Tertawa Jika RUU Terorisme Tak Juga Selesai, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Wiranto: Teroris Tertawa Jika RUU Terorisme Tak Juga Selesai kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Wiranto: Teroris Tertawa Jika RUU Terorisme Tak Juga Selesai mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.

Fadli Zon Minta Polri Gerak Cepat Usut Kasus Viktor Laiskodat


Mata Lelaki - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto kembali mendesak DPR segera menyelesaikan revisi undang-undang (RUU) tentang terorisme. Menurutnya, kelompok teror akan menertawakan jika pembahasan undang-undang ini tak kunjung rampung.

Wiranto menjamin jika RUU selesai, akan digunakan sepenuhnya untuk memberantas terorisme, bukan untuk hal lain seperti politik. Agen Bola Terpercaya

"Akan kami pakai betul-betul untuk melawan terorisme, bukan untuk masalah politik," kata Wiranto dalam kuliah umum di Universitas Tarumanagara, Jakarta, kemarin. Agen Casino Terbaik

Undang-undang terorisme yang berlaku saat ini, menurut Wiranto sudah tidak relevan lagi lantaran hanya mengatur masalah penindakan saja dan meminggirkan aspek pencegahan. Agen Poker Indonesia Terbesar

Fokus penindakan itu membuat aparat penegak hukum sampai saat ini tidak bisa melakukan pencegahan seperti menindak orang yang diduga akan melakukan tindak terorisme karena tidak ada dasar hukumnya.

"Tapi sampai sekarang belum selesai. Bahkan saya sampai menyatakan jangan sampai aparat kita diminta melawan terorisme dengan tangan terikat, karena kalau tidak direvisi kita sering terlambat," tuturnya.

Meski mendesak agar segera diselesaikan, mantan Panglima ABRI itu tetap menyerahkan proses penyelesaian RUU Terorisme itu kepada DPR sebagai lembaga legislatif.

"Saat ini sedang digodok agar cepat selesai, karena kalau tidak selesai akan ditertawakan oleh teroris. Jadi jangan sampai kita ditertawakan oleh kelompok teroris itu," ujar Wiranto.

Pada 11 Agustus lalu, Wiranto juga sempat mendesak DPR untuk segera menyelesaikan RUU Terorisme .




Saat itu, Wiranto menyampaikan terorisme bukan sebuah tindak pidana tapi kejahatan, sehingga harus segera diatur dalam sebuah undang-undang khusus.

"Teman-teman DPR, tolong undang-undangnya direvisi segera, sampai sekarang belum selesai," kata Wiranto dalam acara Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) di Kantor Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta, Jumat (11/8).

Menurutnya penyelesaian revisi undang-undang terorisme adalah kebutuhan mendesak lantaran pergerakan terorisme bisa terjadi kapan saja.

Wiranto juga menyebut dirinya sudah terus menerus melakukan lobi dengan anggota DPR, salah satunya dengan mengundang anggota DPR untuk makan di rumah dinasnya.

Sementara itu, DPR berdalih lamanya proses pembahasan lantaran pemerintah dan Pansus memiliki sikap berbeda dalam sejumlah persoalan. Namun pembahasan menunjukkan perkembangan positif.

Ketua Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafii menyebut RUU Terorisme saat ini tinggal menyisakan tiga dari 47 pasal yang disaring dari 112 daftar inventaris masalah (DIM).

Kedua belah pihak telah berhasil mencapai kata sepakat pada sejumlah persoalan seperti penyadapan, pemeriksaan saksi, dan perlindungan kepada aparat yang terlibat dalam penyelesaian kasus terorisme.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Wiranto: Teroris Tertawa Jika RUU Terorisme Tak Juga Selesai"

Post a Comment