Buruan! Bea Cukai Aceh Lelang 59 Mobil Mewah Sitaan via Online

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Buruan! Bea Cukai Aceh Lelang 59 Mobil Mewah Sitaan via Online, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Buruan! Bea Cukai Aceh Lelang 59 Mobil Mewah Sitaan via Online kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Buruan! Bea Cukai Aceh Lelang 59 Mobil Mewah Sitaan via Online mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.


ACEH, LAMPUNGUPDATE.COM - Sebanyak satu paket kendaraan bermotor Barang Milik Negara (BMN), terdiri dari 59 unit mobil mewah sitaan dari Bea Cukai Banda Aceh dilelang Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa, hari ini.

Mengutip dari pengumuman lelang Nomor: Peng-02/WBC.01/KKP.MP.02/2017, ada 15 merek mobil yang dilelang di antaranya ada Lamborghini, Mercedes Benz, hingga Land Rover.

Pelaksanaan lelang di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Banda Aceh dalam kurun waktu 3 jam saja, yaitu mulai pukul 11.00 - 14.00 WIB dengan nilai limit Rp8,26 miliar.

Perantara lelang adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh dengan jasa pralelang PT Balai Lelang Artha. Lelang 59 unit mobil mewah itu akan dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang namun melalui internet atau e-auction dengan penawaran terbuka di http://ift.tt/XBAy7u

Bagi masyarakat yang berminat tidak lantas bisa ikut lelang begitu saja. Sebab, Kemenkeu mewajibkan peserta lelang menyetor uang jaminan sebesar Rp1,7 miliar. 


Uang jaminan lelang tersebut harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Banda Aceh selambat-lambatnya sehari sebelum pelaksanaan lelang. Sementara kelipatan untuk menaikkan penawaran sebesar Rp50 juta.

Nantinya, pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail dan atau menu status lelang masing-masing peserta segera setelah habis waktu penawaran lelang. (*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Buruan! Bea Cukai Aceh Lelang 59 Mobil Mewah Sitaan via Online"

Post a Comment