Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Daging Kurban Harus Habis Hingga Hari Tasyrik Terakhir, Benarkah?, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Daging Kurban Harus Habis Hingga Hari Tasyrik Terakhir, Benarkah? kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Daging Kurban Harus Habis Hingga Hari Tasyrik Terakhir, Benarkah? mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
Tak sedikit dari kita yang ingin menyimpannya di kulkas dan memasak seperlunya saja. Namun bolehkah menyimpannya lebih dari tiga hari atau hingga batas hari tasyrik terakhir?
Dalam hal ini beberapa ulama memiliki pendapat yang berbeda tentang boleh tidaknya menyimpan daging kurban melebihi hari tasyrik.
Pendapat pertama menyatakan bahwa seorang muslim dilarang menyimpan daging kurban melebihi hari tasyrik. Pendapat yang menyatakan hal ini adalah dari sahabat Ali bin Abi Thalib. Ketika itu ia pernah berkhutbah saat Idul Adha dan melarang untuk menyimpan daging kurban lebih dari 3 hari.
Dari Abu Ubaid (mantan budak Ibnu Azhar), ia mengatakan, “Saya pernah shalat Id bersama Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘Anhu. Beliau shalat sebelum khutbah. Kemudian beliau berkhutbah, mengingatkan masyarakat. Beliau menyampaikan,
‘Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melarang kalian untuk makan daging kurban lebih dari 3 hari. Karena itu, janganlah kalian makan (lebih dari 3 hari).” (HR Muslim dan Nasai)
Sementara keterangan lain yang menguatkan pendapat tersebut adalah dari Ibnu Umar yang tidak makan daging kurban lebih dari 3 hari.
Pendapat yang kedua meyatakan boleh menyimpan daging kurban melebihi hari tasyrik atau 3 hari setelah Idul Adha. Pendapat ini merupakan pendapat yang masyhur dan disepakati oleh ulama, sahabat Nabi, Tabi’in, empat madzhab dan yang lainnya.
Keterangan yang menguatkannya terdapat dalam hadist yang diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu Anha.
Dari Abdurrahman bin Abas dari ayahnya, ia bertanya kepada Aisyah, “Benarkah Rasulullah pernah melarang makan daging kurban lebih dari 3 hari?"
Aisyah kemudian berkata, “Beliau hanya melarang hal itu karena kelaparan yang dialami sebagian masyarakat. Sehingga beliau ingin agar orang yang kaya memberikan makan (daging kurban) kepada orang miskin. Karena kami menyimpan dan mengambili daging paha kambing, lalu kami memakannya setelah 15 hari.” (HR Bukhari).
Dalam riwayat lain diketahui bahwa pelarangan menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari tersebut ternyata sudah dihapus.
Dari Salamah bin al Akwa Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
“Barangsiapa yang menyembelih hewan qurban, janganlah dia menyisakan sedikitpun dagingnya di dalam rumahnya setelah hari (Tasyriq) yang ketiga.” Ketika tiba hari raya qurban tahun berikutnya, mereka (para sahabat) bertanya; “Wahai Rasulullah, apakah kami melakukan sebagaimana tahun lalu?” Beliau menjawab: “(Tidak), untuk sekarang, silahkan kalian makan, berikan kepada yang lain, dan silahkan menyimpannya. Karena sesungguhnya pada tahun lalu manusia ditimpa kesulitan (kelaparan), sehingga aku ingin kalian membantu mereka”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Sebagian ulama juga menyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib mungkin tidak mendengar sabda Rasulullah tentang penghapusan tersebut.
Karenanya dari beberapa riwayat yang ada maka menyimpan daging kurban lebih dari 3 hari atau lebih dari hari tasyrik adalah diperbolehkan karena Rasulullah juga tidak memberikan batasan dalam menyimpan hasil kurban tersebut. Wallahu A’lam
0 Response to "Daging Kurban Harus Habis Hingga Hari Tasyrik Terakhir, Benarkah?"
Post a Comment