DKP Bengkulu Identifikasi Nelayan Bawah Umur dan Putus Sekolah

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang DKP Bengkulu Identifikasi Nelayan Bawah Umur dan Putus Sekolah, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai DKP Bengkulu Identifikasi Nelayan Bawah Umur dan Putus Sekolah kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan DKP Bengkulu Identifikasi Nelayan Bawah Umur dan Putus Sekolah mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.


BENGKULU, LAMPUNGUPDATE.COM - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan mengidentifikasi anak-anak putus sekolah dan masih di bawah umur yang diduga bekerja sebagai nelayan di daerah ini.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Arif Isnawan, di Mukomuko, mengatakan, anak-anak itu belum boleh jadi nelayan. "Anak di bawah umur belum diperbolehkan bekerja sebagai nelayan," kata Arif Isnawan, Minggu.

Pihaknya, ujar dia, telah menerima laporan terkait sejumlah anak di daerah ini yang telah putus sekolah, berstatus di bawah 17 tahun, tetapi bekerja sebagai nelayan. Sampai sekarang instansinya belum mempunyai data atau identitas keseluruhan anak-anak yang bekerja sebagai nelayan.

Dia menyebut, memang ada sejumlah nelayan yang diusulkan menerima bantuan asuransi dari pemerintah pusat yang tidak memenuhi persyaratan karena karena belum cukup umur, atau berusia di bawah 17 tahun.

Penanganan permasalahan anak di bawah umur yang bekerja sebagai nelayan di daerah tersebut, kata dia, merupakan kewenangan dari kantor tenaga kerja setempat. Ada Undang-Undang Nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur tentang larangan mempekerjakan anak di bawah umur. (*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DKP Bengkulu Identifikasi Nelayan Bawah Umur dan Putus Sekolah"

Post a Comment