Program Pertanahan, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerataan Ekonomi

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Program Pertanahan, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerataan Ekonomi, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Program Pertanahan, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerataan Ekonomi kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Program Pertanahan, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerataan Ekonomi mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.

Menko Perekonomian, Darmin Nasution

JAKARTA, LAMPUNGUPDATE.COM - Berbagai program pertanahan yang dilaksanakan pemerintah saat ini pada dasarnya merupakan program pemberdayaan masyarakat.

"Program pertanahan empowerement masyarakat, dalam hal ini pemerataan ekonomi," kata Menko Perekonomian, Darmin Nasution, kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu.

Menurut Darmin Nasution, program tersebut akan memberi akses kepada masyarakat untuk mengolah lahan milik pemerintah melalui perhutanan sosial. Menurut dia, melalui program perhutanan sosial masyarakat bisa mengolahnya. Akan tetapi, dengan syarat pengolahannya adalah kluster atau berkelompok.

Melalui program reforma agraria, antara lain dengan pengakuan hutan adat dan hutan desa, kawasan itu dapat dikelola masyarakat dengan berbagai kreativitas dan bisa bermacam-macam. "Ada ekowisata dan lainnya, itulah kelebihan kita dari negara lain," jelasnya.

Target pemerintah dalam bentuk perhutanan sosial seluas 12,7 hektare dan reforma agraria seluas 9 juta hektare merupakan cita-cita dalam semangat Nawacita yang ditegaskan dalam RPJMN 2015 sampai 2019.

Menko Perekonomian memaparkan, program Reforma Agraria terdiri atas dua kelompok. Kelompok pertama, pelepasan kawasan hutan. Kedua, lahan-lahan yang haknya sudah habis atau sertifikatnya tidak diperpanjang lagi.

Di samping adanya program perhutanan sosial dan reforma agraria, Pemerintah juga melaksanakan program percepatan sertifikasi tanah. "Pada tahun 2017, Pemerintah menargetkan sertifikasi atas 5 juta bidang tanah di Indonesia, termasuk lahan transmigrasi," paparnya. (*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Program Pertanahan, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerataan Ekonomi"

Post a Comment