Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang SUNGGUH KEJAM: Jika Nenek Ini Mencuri Minyak Kayu Putih di Hukum Denda 15 Juta, Bagaimana Hukuman Bagi Yang Mencuri Harta Negara ??? (("TOLONG SEBARKAN YA")), yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai SUNGGUH KEJAM: Jika Nenek Ini Mencuri Minyak Kayu Putih di Hukum Denda 15 Juta, Bagaimana Hukuman Bagi Yang Mencuri Harta Negara ??? (("TOLONG SEBARKAN YA")) kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan SUNGGUH KEJAM: Jika Nenek Ini Mencuri Minyak Kayu Putih di Hukum Denda 15 Juta, Bagaimana Hukuman Bagi Yang Mencuri Harta Negara ??? (("TOLONG SEBARKAN YA")) mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Baca juga:
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
Sungguh malang perjalanan hidup nenek Hasnah, tekanan ekonomi sudah buat nenek renta ini nekat bertindak terlarang. Saat ini, sebotol minyak kayu putih peluang bakal mengantarkannya duduk di kursi pesakitan.
Dalam keadaan serba kekurangan, saat ini nenek Hasnah tengah alami masalah yang cukup rumit, pasalnya kamis lalu ia tertangkap tangan mengambil sebotol minyak kayu putih di satu mini market Alfamart yang ada di Jl Kartini, Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Ironisnya, karena merasa dirugikan, pihak Alfamart menuntut nenek renta itu membayar uang denda sebesar Rp15 juta. Disebut-sebut ketentuan kantor jadi alasan pihak Alfamart meminta uang sebesar itu. Atas tuntutan itu nenek Hasnah juga hanya dapat tertunduk pasrah.
Ilham, sebagai karyawan Alfamart yang menangkap basah tindakan nenek Hasnah bercerita, permulaannya ia tidak menyimpan curiga dengan sikap nenek Hasnah yang bakal mengutil di toko tempat ia bekerja.
Seperti pembeli biasanya, nenek Hasna mondar-mandir mengelilingi setiap sudut toko.
Setelah ada di dalam toko sekitaran 15 menit nenek itu lalu keluar sekian saja melalui meja kasir. Ilham lalu menaruh curiga karena nenek itu tidak membawa satu juga barang belanjaan ke meja kasir, namun segera keluar.
“Setelah kami buka CCTV kami peroleh nenek itu menyembunyikan satu buah minyak kayu putih di saku bajunya. ” ucapnya.
Ilham mengaku kesal dengan tindakan kriminal nenek itu. Hal sejenis ini karena, jika tindakan pencurian terjadi ditempat ia bekerja, jadi upahnya bakal dipootng perusahaan.
“Makanya kami memohon nenek membayar uang denda sebesar Rp15 juta, sekian kali lipat dari barang yang ia curi. Itu yaitu ketentuan toko kami. ” tegasnya.
Waktu tindakan pencurian itu terjadi, salah seorang pengunjung toko bersimpatik dan berupaya untuk membantu nenek Hasnah dengan membayar seharga minyak kayu putih yang dicuri sang nenek.
Namun, karena jengkel, pihak Alfamart malas komproni. Denda sebesar Rp15 juta juga tetaplah dijatuhkan pada Hasnah. Sang penjaga toko menegaskan pertauran dalam perusahaannya tidak mengenal pandang bulu. RancahPost
0 Response to "SUNGGUH KEJAM: Jika Nenek Ini Mencuri Minyak Kayu Putih di Hukum Denda 15 Juta, Bagaimana Hukuman Bagi Yang Mencuri Harta Negara ??? (("TOLONG SEBARKAN YA"))"
Post a Comment