KAD Lampung Akan Selenggarakan Deklarasi dan Seminar Anti Korupsi

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang KAD Lampung Akan Selenggarakan Deklarasi dan Seminar Anti Korupsi, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai KAD Lampung Akan Selenggarakan Deklarasi dan Seminar Anti Korupsi kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan KAD Lampung Akan Selenggarakan Deklarasi dan Seminar Anti Korupsi mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.

Ketua KAD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi

LAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM - Provinsi Lampung terpilih menjadi salah satu daerah percontohan pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi. KAD Lampung terbentuk difasilitasi KPK RI dengan melibatkan KADIN Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Terbentuknya KAD Lampung sedari awal difasilitasi oleh KPK RI dengan secara aktif mendorong keterlibatan KADIN Lampung dan Pemprov Lampung. Untuk itu, NAD Lampung juga akan selenggarakan deklarasi dan seminar,” ujar Ketua Panitia, Mofaje Caropeboka, yang biasa disapa Kyai Mofa, di Bandarlampung, Minggu.

Kyai Mofa menjelaskan, Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Lampung akan menyelenggarakan Deklarasi dan Seminar Anti Korupsi pada Selasa (28/12/2017) bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Malahayati, Bandarlampung.

Kegiatan Deklarasi dan Seminar KAD Lampung, kata dia, merupakan salah satu output dari terbentuknya KAD Lampung atas inisiasi KADIN Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Menurut lelaki bercambang alumni salah satu universitas di Jerman tersebut, kegiatan deklarasi dan seminar anti-korupsi ini dimaksudkan sebagai ajang sosialisasi perihal keberadaan KAD Lampung, sekaligus sebagai stimulan untuk mendorong pelaku dunia usaha di Lampung untuk secara aktif terlibat dalam proses pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sementara, Ketua KAD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, keanggotaan KAD Lampung berasal dari lintas profesi dan organisasi, yang terdiri dari unsur pemerintah, pelaku usaha (KADIN dan Asosiasi Pengusaha), Civil Society Organization (CSO), dan akademisi.

“KAD beranggotakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemegang Izin Usaha (PIU), Kamar Dagang dan Industri (KADIN), dan Asosiasi Pengusaha. Melalui KAD, diharapkan pelaku bisnis dan regulator bersama-sama mencegah korupsi. KAD sendiri diniatkan sebagai wadah komunikasi dan kerja sama dalam membangun komitmen anti-korupsi antara regulator dan pelaku usaha.” kata mantan Direktur LBH Bandarlampung itu.

Rencananya, acara deklarasi dan seminar anti-korupsi KAD Lampung akan dibuka oleh Gubernur Provinsi Lampung, M Ridho Ficardo, dengan tema seminar Aspek Hukum Pidana Korporasi, bersama nara sumber Kepala Biro Hukum KPK RI, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Dr. Muhammad Kadafi, S.H., M.H. (Ketua KADIN Lampung), Dr. Ir. Hi. Mustafa, M.H. (Mantan Ketua KADIN Lampung), Biro Hukum Setda Provinsi Lampung, dan Dr. Budiono, S.H., M.H. (Akademisi FH Universitas Lampung).

Kegiatan Deklarasi KAD Lampung akan dihadiri kurang lebih 400 orang peserta dan undangan dari kalangan pengusaha, pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil (OMS), organisasi mahasiswa, dan media massa. (*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KAD Lampung Akan Selenggarakan Deklarasi dan Seminar Anti Korupsi"

Post a Comment