Kapolda Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Daun Ganja dan Sabu

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Kapolda Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Daun Ganja dan Sabu, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Kapolda Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Daun Ganja dan Sabu kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Kapolda Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Daun Ganja dan Sabu mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.


LAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung memusnahkan barang bukti dengan membakar daun ganja kering dan sabu-sabu di Lapangan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Lampung Selatan,Kamis siang.

Kedua jenis narkoba tersebut dibakar untuk dimusnahkan, yakni daun ganja kering seberat 328,5 Kg dan sabu-sabu seberat 2,997 gram. Kedua jenis narkoba tersebut hasil sitaan dari operasi jajaran Polres Lampung Selatan selama tiga bulan.

”Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus petugas Satnarkoba Polres Lampung Selatan selama tiga bulan. Upaya pemusnahan adalah salah satu upaya keseriusan kita untuk memerangi peredaran narkoba, agar di wilayah hukum Lampung bebas dari narkoba,” kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjend Polisi Suroso Hadi Siswoyo.

Suroso menyatakan, kejahatan penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (Extra Ordinary). Sehingga dibutuhkan keseriusan dan kebersamaan dengan segala lini masyarakat untuk memberantasnya. Dengan demikian, kejahatan tersebut bisa dilenyapkan dari wilayah Lampung.

“Saat ini, Polda Lampung telah mecanangkan zona bebas narkoba. Ada 14 desa yang sebelumnya terindikasi rawan kejahatan penyalahgunaan narkoba dan kini Desa-desa tersebut menyatakan sudah bersih atau bebas dari kejahatan narkoba,” ujarnya.

Pernyataan bersih atau bebas narkoba, lanjut Kapolda, di sampaikan langsung oleh tokoh masyarakat dan mantan para pelaku penyalahgunaan narkoba seperti, bandar narkoba, pengedar dan kurir.

“Ini merupakan upaya kita bersama dan mungkin kedepannya zona bersih atau bebas narkoba bisa bertambah dan bisa diterapkan keseluruh daerah di Provinsi Lampung,” tegas Kapolda Lampung. (*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kapolda Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Daun Ganja dan Sabu"

Post a Comment