Pemilihan Gubernur Lampung dan Sumsel Tak Ada Calon Perseorangan

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Pemilihan Gubernur Lampung dan Sumsel Tak Ada Calon Perseorangan, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Pemilihan Gubernur Lampung dan Sumsel Tak Ada Calon Perseorangan kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Pemilihan Gubernur Lampung dan Sumsel Tak Ada Calon Perseorangan mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.



LAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM - Sampai dengan hari terakhir pendaftaran Minggu pukul 24.00 WIB, secara resmi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung dan Sumatera Selatan 2018 tak ada calon independen atau perseorangan. Sebab, tak ada satupun yang menyerahkan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kedua provinsi yang bertetangga ini.

"Hingga kemarin tak ada yang menyerahkan berkas. Ada yang konsultasi, tetapi akhirnya tidak datang sampai dengan penutupan," kata Komisioner KPU Lampung, Ahmad Fauzan, Senin.

Ahmad Fauzan memastikan Pilgub 2018 tidak ada calon yang maju melalui jalur independen. Jika ada calon hanya maju melalui jalur partai politik (Parpol), dan berkas calon yang diusung Parpol sudah KPU Lampung terima.

Hal yang sama terjadi di Provinsi Sumsel. Setelah sampai batas waktu berakhir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan memastikan Pilkada Sumsel 2018 tanpa pasangan calon perseorangan atau independen.

"Sampai batas waktu terakhir tahapan penyerahan syarat dukungan calon perseorangan, tak satupun pasangan yang datang menyerahkan dukungan," Komisioner KPU Sumatera Selatan, Achmad Naafi, di Palembang, Senin.

Menurut dia, tahapan penyerahan dukungan perseorangan Pilkada Sumatera Selatan dibuka sejak 22 November hingga resmi ditutup pada 26 November 2017 tepat pukul 24.00 WIB.

Dengan begitu, dipastikan Pilkada Sumsel yang digelar 27 Juni 2018 tidak akan diikuti calon dari jalur perseorangan. Pilkada tahun depan hanya diikuti oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari partai politik.

Ia menyebut, saat pilkada Sumsel diluncurkan banyak yang datang ke KPU bertanya mengenai syarat dukungan untuk calon perseorangan. Namun, setelah pleno KPU menetapkan syarat dukungan untuk calon perseorangan hampir tidak ada yang datang bertanya mengenai calon independen.

Diketahui, untuk pendaftaran pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel dijadwalkan dibuka pada 8-10 Januari 2018. Pilkada serentak 2018 akan diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel serta ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan. (*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemilihan Gubernur Lampung dan Sumsel Tak Ada Calon Perseorangan"

Post a Comment