Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Sebanyak 7 Kilogram Sabu Dimusnahkan BNNP Lampung, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Sebanyak 7 Kilogram Sabu Dimusnahkan BNNP Lampung kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Sebanyak 7 Kilogram Sabu Dimusnahkan BNNP Lampung mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
LAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM - Sebanyak 7 kilogram sabu dimusnahkan Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Lampung di Markas BNN, Jalan Griya Mustika nomor 07/08 RT 04 LK 2, Way Halim Permai, Kota Bandarlampung, Lampung, Selasa.
“Sesuai dengan undang-undang, setelah barang bukti kita kuasai, kemudian kita minta izin ke kejaksaan lalu kita lakukan pemusnahan,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Lampung, Ajun Komisaris Besar Abdul Haris.
Pemusnahan dilakukan, ungkap dia, dengan memasukkan sabu beserta pembersih lantai ke dalam blender. Setelah itu, sabu tersebut dikubur didalam galian tanah yang kemudian dicor dengan semen.
Menurut Abdul Haris, tujuan pemusnahan barang bukti adalah untuk berjaga-jaga dari oknum yang hendak menyalahgunakan barang bukti tersebut. “Tujuannya juga, agar jangan ada anggota yang berniat untuk nakal,” ujarnya.
Barang haram itu, kata dia, didapatkan saat penangkapan salah seorang kurir narkoba yang hendak masuk ke Bandarlampung. “Penangkapannya berawal saat kami mendapat informasi bahwa ada narkotika yang hendak masuk ke Bandarlampung,” terangnya.
Saat itu, sebelum kurir sampai di Lampung, terlebih dulu kami jagad di Mesuji. “Sabu tersebut ditemukan di mobil Afanza yang dibawa dari Palembang hendak menuju Lampung. Pengemudi mobil itu bernama Alius dan Deto. Mereka berdua hanyalah kurir,” jelasnya.
Dari hasil pengembangan, jelas Abdul Haris, sabu tersebut adalah milik Dodi Purnomo Alias Ipung yang telah ditangkap pada 15 Agustus 2017 lalu. Selain ditangkap, dari tersangka Dodi juga telah di sita mobil, dua rumah dan tanah serta satu no rekening miliknya yang di blokir.
"Bandar besarnya sendiri masih buron. Kami belum bisa menangkap jaringan di atasnya. Karena di atasnya ini adalah jaringan nasional,” jelasnya. (*)
0 Response to "Sebanyak 7 Kilogram Sabu Dimusnahkan BNNP Lampung"
Post a Comment