Setelah Diperiksa Ditahan KPK, Tim Dokter: Setnov Tak Perlu Lagi Rawat Inap

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Setelah Diperiksa Ditahan KPK, Tim Dokter: Setnov Tak Perlu Lagi Rawat Inap, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Setelah Diperiksa Ditahan KPK, Tim Dokter: Setnov Tak Perlu Lagi Rawat Inap kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Setelah Diperiksa Ditahan KPK, Tim Dokter: Setnov Tak Perlu Lagi Rawat Inap mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.


JAKARTA, LAMPUNGUPDATE.COM - Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov), selesai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, pada Senin dini hari sekitar pukul 01.15 WIB, langsung ditahan di rumah tahanan KPK. Setnov dibawa ke gedung KPK pada Minggu malam pada 23.35 WIB.

Setya Novanto ditahan selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6 Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK. Tim dokter menyatakan, setelah dilakukan penilaian selama dua hari, Setya Novanto sudah tidak perlu lagi menjalani rawat inap.

"Kami tim dokter menilai Setya Novanto sudah tidak perlu lagi rawat inap," kata Dirut RSCM, dr Czeresna Heriawan Soejono.

Tersangka kasus korupsi KTP- Elektronik yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun ini, menjalani perawatan di RSCM setelah dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau akibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Berlian Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) malam.

Tidak seperti saat datang ke gedung KPK yang masih menggunakan kursi roda, selesai diperiksa Setnov tampak berjalan tak berkursi roda lagi dari lokasi pemeriksaan di lantai 2 dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK. (*)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Setelah Diperiksa Ditahan KPK, Tim Dokter: Setnov Tak Perlu Lagi Rawat Inap"

Post a Comment