Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Setya Novanto Dipindah ke Rumah Tahanan KPK Tunggu Hasil Medis Dokter, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Setya Novanto Dipindah ke Rumah Tahanan KPK Tunggu Hasil Medis Dokter kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Setya Novanto Dipindah ke Rumah Tahanan KPK Tunggu Hasil Medis Dokter mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
JAKARTA, LAMPUNGUPDATE.COM - Rencana pemindahan Setya Novanto ke Rutan KPK menunggu hasil analisa dan kesimpulan medis dari dokter di RSUP Cipto Mangunkusumo, Jakarta, yang merawat dia.
"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik dan rumah sakit, selain pemeriksaan umum dan MRI, tes CT Scan juga telah dilakukan tadi malam," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Sabtu.
Setelah seluruh rangkaian tindakan medis dilakukan, kata dia, analisa dan kesimpulan dari pihak dokter akan menjadi pertimbangan bagi KPK menentukan langkah berikutnya.
"Apakah masih dibutuhkan observasi dalam beberapa hari ke depan atau dapat dilakukan pemeriksaan dan penahanan lanjutan di Rutan KPK, akan ditentukan kemudian," jelasnya.
Febri menyebut, pihaknya menegaskan penahanan terhadap Novanto telah dilakukan terhitung pada Jumat kemarin. "Ditandatangani atau tidak, Berita Acara Penahanan bukan menjadi syarat yang mempengaruhi keabsahan penahanan tersangka. Dasar hukum dilakukan penahanan itu adalah pasal 21 KUHAP," sebutnya.
Menurut dia, alasan objektif ataupun subjektif dipandang telah terpenuhi dan Novanto diduga keras dengan bukti yang cukup melakukan tindak pidana korupsi.
"Sebelumnya, Setya Novanto juga sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang sehingga seluruh alasan hukum yang dbutuhkan untuk penahanan telah terpenuhi," ulas Diansyah.
KPK pun mengharapkan peristiwa yang terjadi pada minggu ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama untuk para saksi atau tersangka yang dipanggil penegak hukum agar mematuhi kewajiban tersebut.
"Terkait dengan kunjungan karena pada Jumat dilakukan penahanan, maka seluruh kunjungan terhadap pasien harus seizin penyidik KPK," kata dia. (*)
0 Response to "Setya Novanto Dipindah ke Rumah Tahanan KPK Tunggu Hasil Medis Dokter"
Post a Comment