Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Dua Pria ini Ditangkap Polisi Karena Bawa Senpi Rakitan dan Sajam, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Dua Pria ini Ditangkap Polisi Karena Bawa Senpi Rakitan dan Sajam kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Dua Pria ini Ditangkap Polisi Karena Bawa Senpi Rakitan dan Sajam mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
LAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM - Polsek Rawa Jitu Selatan menangkap SU (36) yang kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan, dan SA (45) membawa senjata tajam (sajam), di jalan poros Kampung Wono Agung, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang (Tuba), Lampung, Selasa sore.
Kapolsek Rawa Jitu Selatan, AKP Agus Priono, mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Raswanto Hadiwibowo menjelaskan, awal mula penangkapan pelaku saat anggota Polsek sedang melaksanakan patroli di jalan poros Kampung Wono Agung. Petugas melihat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan gelagat yang mencurigakan. Ketika hendak diberhentikan sepeda motor itu langsung tancap gas. Melihat kejadian tersebut anggota langsung melakukan pengejaran.
"Setelah berhasil diberhentikan dua pengendara sepeda motor tersebut langsung digeledah dan di badan pelaku SU als RA ditemukan 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver. Sedangkan, di badan pelaku SA als GO ditemukan 1 bilah sajam, kemudian para pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan,” terang Kapolsek, Rabu.
Dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 1 butir amunisi, 1 butir selongsong dan 1 bilah sajam dengan sarung warna coklat. Saat ini, para pelaku sudah ditahan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku SU alias RA akan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api rakitan tanpa hak dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.
Sementara, untuk pelaku SA alias GO akan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang membawa sajam yang bukan profesinya dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun. (*)
0 Response to "Dua Pria ini Ditangkap Polisi Karena Bawa Senpi Rakitan dan Sajam"
Post a Comment