Perketat Anggaran Negara, Mendagri Tolak Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Perketat Anggaran Negara, Mendagri Tolak Pembentukan Daerah Otonomi Baru, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Perketat Anggaran Negara, Mendagri Tolak Pembentukan Daerah Otonomi Baru kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Perketat Anggaran Negara, Mendagri Tolak Pembentukan Daerah Otonomi Baru mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.



HarianPapua.com – Pemerintah pusat lewat Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak usulan pembentukan daerah otonomi baru dengan alasan faktor keuangan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dalam rilis resmi yang diterima media HarianPapua.com, Selasa (4/10).


“Kami sampaikan mohon maaf bahwa pemerintah belum bisa menindaklanjuti aspirasi mengenai usulan DOB maupun persiapannya,” kata Tjahjo dalam rapat bersama dengan Mensesneg, Seskab, Menteri PAN RB dan Kepala Staf Presiden dengan Komisi II, di Jakarta, Senin (9/10) siang.


Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman itu Mendagri mengemukakan, saat ini sudah ada 213 usulan pembentukan DOB. Ia menegaskan, meskipun tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun pembentukan DOB itu akan membebani daerah induk. Padahal, lanjut Tjahjo, daerah-daerah sedang melakukan pengetatan anggaran sehingga tidak memungkinkan apabila anggarannya dipotong untuk DOB.


“Daerah induk tidak mungkin dipotong lagi, dengan penghematan ini kemudian penundaan program yang harusnya akhir tahun akan masih dipersiapkan tahun depan tidak mungkin dipotong untuk membiayai Daerah persiapan,” jelas Tjahjo.


Karena daerah sedang mengetatkan anggarannya, menurut Mendagri, maka tidak mungkin satu kabupaten/kota dipecah lagi lalu anggaran induk dibagi dua. Karena itu, kalau ada pengajuan DOB maka akan mengajukan anggaran baru sedangkan kondisi fiskal dalam negeri sedang melakukan pengetatan dan efisiensi.


Mendagri berharap ke depannya, tahun depan nantinya perekonomian Indonesia semakin membaik sehingga DOB ini dapat direalisasikan.


“Saya kira kita berdoa perekonomian tahun depan semakin baik, kemudian daerah persiapan otonomi baru yang kita rapatkan sudah tiga kali bersama dengan bapak wakil presiden bisa disepakati,” tutup Tajhjo.





Perketat Anggaran Negara, Mendagri Tolak Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perketat Anggaran Negara, Mendagri Tolak Pembentukan Daerah Otonomi Baru"

Post a Comment