3 Terdakwa Korupsi yang Divonis Seumur Hidup: Adrian, Akil dan Brigjen Teddy

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang 3 Terdakwa Korupsi yang Divonis Seumur Hidup: Adrian, Akil dan Brigjen Teddy, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai 3 Terdakwa Korupsi yang Divonis Seumur Hidup: Adrian, Akil dan Brigjen Teddy kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan 3 Terdakwa Korupsi yang Divonis Seumur Hidup: Adrian, Akil dan Brigjen Teddy mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.

3 Terdakwa Korupsi yang Divonis Seumur Hidup: Adrian, Akil dan Brigjen Teddy
Brigjen Teddy diadilli di Pengadilan Militer II Jakarta (edo/detikcom)
BeritaSimalungun.com, Jakarta- UU Pemberantasan Korupsi mengancam orang yang korupsi memperkaya diri sendiri atau menjual jabatannya dapat dihukum penjara seumur hidup. Tapi dalam kenyatannya, baru tiga orang yang kini menghuni penjara dengan hukuman tersebut: Adrian Waworuntu, Akil Mochtar dan Brigjen Teddy Hernayadi.

Dengan menyandang hukuman seumur hidup, maka mereka wajib menghuni penjara hingga meninggal dunia. Berikut carara ketiga orang tersebut yang dirangkum detikcom, Kamis (1/12/2016):

Adrian Waworuntu (Pengusaha)

Ini 3 Koruptor yang Divonis Seumur Hidup: Adrian, Akil dan Brigjen Teddy

Kasus: Membobol Bank BNI sebesar Rp 1,2 triliun.
Tuntutan: Hukuman seumur hidup.
Vonis: PN Jaksel menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada 30 Maret 2005. Adrian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) tapi ditolak Mahkamah Agung (MA) pada 18 November 2013.

Akil Mochtar:

Ini 3 Koruptor yang Divonis Seumur Hidup: Adrian, Akil dan Brigjen Teddy

Kasus: Jual beli vonis kasus Pilkada saat Akil menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Tuntutan: Hukuman seumur hidup. Vonis: Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada 30 Maret 2014. Vonis itu dikuatkan di tingkat banding dan kasasi.

Brigjen Teddy Hernayedi.
Pendidikan:
Akmil (1988), Seskoal (2008 dan Kursus Manajemen (2001).
Ini 3 Koruptor yang Divonis Seumur Hidup: Adrian, Akil dan Brigjen Teddy


Karier:
Direktur Keuangan TNI AD
Kepala Bidang Pelaksana Pembiayaan Kementerian Pertahanan.

Kasus: Korupsi anggaran Alutista 2010-2014, seperti pembelian jet tempur F-16 dan helikopter Apache.
Tuntutan: 12 Tahun penjara.
Vonis: Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menjatuhkan hukuman seumur hidup. Brigjen Teddy menerima hukuman itu tetapi tetap menggunakan hak hukumnya.

"Keadilan dan kebenaran di Indonesia saat ini di Kemenhan, TNI apalagi di militer tidak mungkin bisa ditegakkan," ujar Brigjen Teddy usai persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II, Jalan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (20/11/2016).

Teddy mengaku menerima putusan penjara seumur hidup oleh hakim. Namun dirinya juga akan berupaya banding di tingkat selanjutnya,

"Tapi memang kebenaran yang hakiki tidak ada di manusia, kan adanya di Tuhan kan. Idealis kebenaran itu tidak mungkin bisa ditegakkan semaunya, terus terang saya orientasi berbuat ini justru untuk Indonesia," ujar Teddy.
(asp/rvk)


Sumber: Detik.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "3 Terdakwa Korupsi yang Divonis Seumur Hidup: Adrian, Akil dan Brigjen Teddy"

Post a Comment