KPU Tetapkan Hulman Sitorus-Hefriansyah Walikota Pematangsiantar

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang KPU Tetapkan Hulman Sitorus-Hefriansyah Walikota Pematangsiantar, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai KPU Tetapkan Hulman Sitorus-Hefriansyah Walikota Pematangsiantar kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan KPU Tetapkan Hulman Sitorus-Hefriansyah Walikota Pematangsiantar mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.

Hulman Sitorus-Hefriansyah

BeritaSimalungun.com, Pematangsiantar-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, menetapkan pasangan Hulman Sitorus-Hefriansyah sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih pada pemilihan susulan melalui rapat pleno terbuka, Kamis (15/12/2016).(Baca Juga: Walikota Siantar Terpilih (Hulman Sitorus) Berpulang)

Rapat pleno dihadiri Plt Sekretaris Daerah, Reinward Simanjuntak, Kapolres AKBP Dodi Darjanto, Ketua PN Pasti Tarigan, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, dan pasangan terpilih.

Penetapan yang dipimpin Ketua KPU Kota Pematangsiantar Mangasi Tua Purba setelah MK menolak gugatan pasangan calon Wesli Silalahi-Sailanto pada 14 Desember 2016.

“Penetapan melalui rapat pleno terbuka ini sesuai peraturan yang berlaku, sehari setelah putusan sidang di MK," kata Mangasi.

Selain penetapan pasangan terpilih yang meraih 59.401 suara atau 55,05 persen dari total suara sah, KPU juga menerima surat keterangan meninggalnya wali kota terpilih Hulman Sitorus pada 8 Desember 2016.

Rapat pleno dirangkai dengan penandatanganan dan penyerahan SK penetapan kepada pasangan terpilih yang diwakili Hefriansyah.
Salinan SK tersebut juga akan diberikan kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan DPRD setempat untuk dilakukan rapat paripurna pengesahannya.

“Lima hari kedepan harus sudah diparipurnakan, dan jika tidak dilakukan, maka tahapan selanjutnya kami ambil alih," kata Mangasi.


Wakil Wali Kota Pematangsiantar Terpilih Hefriansyah mengajak elemen masyarakat untuk melupakan dinamika yang terjadi selama proses pemilihan kepala daerah. “Kompetisi sudah selesai, saatnya kita membangun Kota Pematangsiantar," ujar Hefriansyah. (BS-1)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPU Tetapkan Hulman Sitorus-Hefriansyah Walikota Pematangsiantar"

Post a Comment